Inspektort Tanjabtim “Dobrak” OPD Dalam Pengembalian Temuan BPK 

1271 views

Suhas : ” Door to door, Kerja keras tidak akan menghianati Hasil ”

 

MUARASABAK, RJC – Menidaklanjuti hasil temuan Badan Perwakilan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Tahun 2020.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabtim, Suhas Purrojani S Sos Progres mencapai 49,86 Persen atau temuan Materil sebesar Rp. 1,67 Miliar sudah ditindaklanjuti  sebesar RP. 834 Juta, medio Juli 2021 semester I, ucapnya ketika disambangi RJC, Rabu ( 7/7/2021).

Lanjut Suhas, temuan merupakan colektip dari 12 OPD yang yang melanggar kepatuhan ketentuan peraturan Undang-undang Keuangan Daerah, yakni 4 OPD temuan materil dan temuan administrasi sebanyak 8 OPD.

Kami  Inspektorat tetap mendorong terus dalam hal pengembalian, baik upaya menyurati bahkan jemput bola, “Door to door” ke OPD teknisnya dalam upaya penyeselaian temuan tersebut, terang Suhas.

Hasilnya cukup memuaskan, bila dibandingkan LKPD 2019 lalu, untuk temuan sebesar Rp. 1,9 Miliar pada Semester I  baru meraih pengembalian 26 Persen dan realisasi akhir mencapai titik 70 persen, sudah ditindaklanjuti sebesar Rp. 1,4 Miliar terdiri dari 3 OPD, 2 OPD temuan Materil dan 1 OPD temuan Administrasi serta menyisahkan tunggakan temuan sebesar Rp. 500 Jutaan, jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Suhas juga menyampaikan, ada 1 kasus yang merupakan tunggakan Temuan yang tidak sanggup mengembalikan, namun ada suatu  Sitaan jaminan nominalnya sesuai dengan pengembalian uang temuan tersebut, yang bilamana dalam jangka waktu 2 tahun, menjadi milik Pemerintah, tukasnya.

Nominal global tunggakan di Kabupaten Tanjabtim, Temuan BPK Perwakilan Jambi sejak Tahun 2003 sampai Tahun 2020 sebesar Rp. 91,9 Miliar, rekomendasi sebanyak 789 terselesai sebanyak 618 rekomendasi atau setara Nominal sebesar Rp. 55, 9 Miliar dan belum terselesai 161 Rekom atau sebesar Rp. 21.4 Miliar, 344 temuan sebesar Rp 76 Miliar serta ada 8 rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti sama sekali temuan Adminstratif sebesar Rp. 93,8 Juta, papar Suhas.

Inspektorat Kabupaten Tanjabtim terus berupaya terbaik, dalam menindaklanjuti temuan BPK terhadap LKPD, saat ini progres 78 Persen, peringkat 4 Se_Provinsi Jambi, beda tipis dengan Kabupaten Muara Jambi, Batanghari dan Kabupaten Bungo. Alhamdulilah Kabupaten Tanjabtim Tahun 2020 masih bertahan meraih WTP ke 4 Kali berturut-turut dan mendapat reward dari Pemerintah Pusat, bak pepatah mengatakan “Kerja keras tidak akan menghianati Hasil” tutup Suhas Purrojani. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait