MUAROJAMBI – Dinas PUPR Muaro jambi tahun ini mendapat Dana Alokasi Khusus Dari kementerian PUPR sebesar Rp 12,316 Milyar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Muarojambi melalui Kepala Bidang Bina Marga Muhammad Taufiq Hidayat,ST.
Dikatakannya tahun lalu pemerintah Muarojambi batal mendapatkan Dana DAK karena terkena Refocusong Anggaran. “Tahun lalu kita batal mendapatkan Dana DAK karena Refocusing Anggaran dampak dari Covid19,”Kata M Taufiq.
Lanjutnya, Dana DAK tersebut berasal dari Kementerian PUPR dengan anggaran sebesar Rp 12,316 Milyar. “Dana DAK ini untuk membangun Jalan Batas Kota Jambi Desa Tangkit sampai ke Desa Sungai Gelam, dengan panjang lebih kurang 5 Kilo meter,”KatqTaufiq.
Ditambahkannya, saat ini tengah persiapan Dokumen dan secepatnya akan dilelang. “Secepatnya akan kita lelang, dan mudah mudahan akhir bulan februari 2021 ini sudah bisa dikerjakan,”Tambahnya.
Taufiq juga mengatakan beberapa ruas jalan lainnya dalam wilayah muarojambi juga diajukan ke kementerian PUPR, namun hanya jalan ini yang mendapat persetuuan dari pihak kementerian. “Jalan 5 KM itu akan kita rehabilitasi mudah mudahan segera terealisasi,” Tandasnya. (lif)