Retribusi Parkir tahun 2020 Melebihi Target

572 views

Foto : Ilustrasi Net

Kota Jambi – Guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi, Target retribusi parkir tahun 2020 melebihi target, Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi Saleh Ridho saat dikonfirmasi, Senin (25/01/2021)

“Dari target retribusi sebesar Rp. 4, 689,300,000 sampai dengan bulan lalu Rp. 4, 882,644,000 dan sampai dengan bulan ini Rp. 4, 882, 644, 000 dengan realisasi 104.12 persen,” katanya.

Saleh Ridho juga menyampaikan jumlah retribusi tersebut merupakan retribusi parkir dalam kawasan dan juga retribusi parkir luar kawasan.

Adapun jumlah juru parkir luar kawasan, Saleh Ridho mengatakan ada 431 jukir.” Untuk jukir luar kawasan ada 431,” pungkasnya. (Syah)

Comments

comments

Retribusi Parkir tahun 2020 Melebihi Target

Penulis: 
    author

    Posting Terkait