Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi (Pemkot) melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kota Jambi, bertempat di Ruang Pola kantor Walikota Jambi, Senin (25/01/21).
Penandatanganan capaian kerja antara OPD, Walikota Jambi, Wakil Walikota Jambi dan Sekda tersebut, rutin dilaksanakan oleh Pemkot Jambi setiap tahunnya dalam memberi pemahaman dan pengetahuan mengenai kinerja bagi para ASN.
Peserta berasal dari lingkungan pemerintah Kota Jambi yang berjumlah 42 orang terdiri dari staf ahli Walikota Jambi dan kepala perangkat daerah.
Diketahui saat ini proses pelaporan E-LHKPN di lingkungan pemerintah kota Jambi telah mencapai 100% dari 1.323 wajib lapor. Dalam capaian kerja tersebut, terdapat anggaran dan sasaran maka nantinya capaian hasil kerja OPD tersebut bisa terlihat.
” Anggaran, penyaluran anggaran dan sasaran pasti sudah dimiliki para kepala OPD dan menjadi parameter yang mampu atau tidaknya OPD tersebut,” jelas Fasha.
Selain melaksanakan penandatanganan capaian kerja OPD dan Camat, Pemkot juga melaksanakan pemberian penghargaan kepada pejabat yang tercepat memberikan laporan kekayaannya.
Terdapat tiga pejabat Kota yang mendapatkan perhargaan,yakni Sekda Kota Jambi Budi Daya, Kepala Dinas DLH Kota Jambi Ardi, dan Camat Pasar Mursida.
“Pejabat yang mendapatkan penghargaan ini agar dipertahankan dalam melaporkan kekayaan setiap tahunnya. Untuk para ASN lain agar bisa mencontoh yang telah mendapatkan penghargaan hari ini,” tutupnya. (Dre)