Jambi Peringat ke 24 Penyalahgunaan Narkoba Terbesar di Indonesia

1917 views

Jambi – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi Brigjen Pol M Toha Suharto mengatakan, Provinsi Jambi untuk penyalahgunaan Narkoba peringat ke 24 dari 33 Provinsi di Indonesia.”Kita termasuk peringkat ke 24 dari 33 Provinsi yang ada di Indonesia, ini peringkat yang sangat cukup memprihatinkan, artinya di daerah kita ini belum bisa bebas dengan ancaman bahayanya narkoba,” katanya, di Jambi.

Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Jambi, agar bekerja sama dengan aparat Kepolisian dan BNN untuk berupaya memberantas Narkoba di Provinsi Jambi.

Terutama, kata Toha, pada kalangan remaja agar dapat menjauhkan diri terhadap bahaya barang haram (Narkoba) tersebut.”Maka dari itu kita selalu menghimbau Kepada seluruh masyarakat terutama bagi kalangan remaja untuk bisa menjauhkan diri dari barang haram itu, karena menurut hasil survei kita yang paling banyak melakukan atau mengunakan nya itu dari anak-anak dibawah umur dan remaja,” pungkasnya.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait