Januari Hingga Juli, Polda Jambi Tetapkan 18 Tersangka Illegal Drilling

1009 views

KOTA JAMBI-jajaran Polda Jambi telah mengamankan dan menetapkan 18 orang tersangka terkait aktivitas illegal drilling atau pengeboran minyak tanpa izin di berbagai wilayah di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Fahrurrozi, saat menggelar press release di Mapolda Jambi.Jumat (20/7).

“18 orang telah kita tetapkan sebagai tersangka selama periode Januari hingga Juli 2018,” ujarnya.

Para tersangka yang ditetapkan dikatakan Fahru memiliki peran berbeda-beda mulai dari pekerja, penyuplai atau pengangkut, maupun yang bertugas melakukan pengeboran.”Kasusnya ada yang sudah P21 (lengkap). Ada juga yang masih proses penyelidikan, melengkapi keterangan jaksa,”terangnya.

Disampaikan dia bahwa Kamis (19/7) kemarin, juga ada empat orang yang diamankan di wilayah Batanghari. Namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya dua orang yang dijadikan tersangka.”Sementara itu, kemarin ada empat orang yang diamankan. Namun, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.”terangnya.(mal)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait