Kejati Jambi Beberkan Keberhasilannya Selama Satu Semester

1328 views

Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dibawah kepemimpinan Andi Nurwinah Jumat pagi (20/7) membeberkan berbagai keberhasilannya.” Sebagai kontrol tentang kegiatan selama satu semester selama kepemimpinan saya sudah banyak capaian yang berhasil kita lakukan baik dalam penanganan kasus korupsi, menangkap DPO dan saya selalu harus mempublikasikan kegiatan yang sudah kita capai dalam enam bulan ini,” Kata Andi Nurwinah.

” Semoga kedepan kinerja Kejati Jambi lebih baik lagi dan pelayanan akan lebih kita tingkatkan untuk masyarakat Jambi,” sambungnya.

Andi Nurwinah juga menyampaikan pada Bidang Pembinaan, Dengan jumlah Pegawai Jaksa sebanyak 209 orang, dan TU 248 orang, Realisasi penyerapan anggaran satuan kerja mencapai 34,92 persen. ” Bidang Pembinaan, Jumlah Pegawai Jaksa 209 orang Tata Usaha 248 orang, dan Capaian Kinerja Bidang Pembinaan Realisasi Penyerapan Anggaran Satuan Kerja se-Wilayah Hukum Kejati Jambi mencapai 34.92 %,” ujarnya.

Untuk Bidang Intelijen, Andi Nurwinah mengatakan sudah mencapai 100 persen.” Bidang Intelijen, Pelaksanaan Luhkum terealisasi sudah mencapai 100% dan DPO yang sudah tertangkap 16 orang, dan kita ajukan ke Kejaksaan Agung itu ada 20 orang dan tinggal 4 orang DPO yang belum kita tangkap,” paparnya.

Bidang Tindak Pidana Umum, SPDP sebanyak 1.206 Perkara ke tahap 1 sebanyak 1.187 Perkara, dan Tahap Penuntutan ada 941 Perkara, Banding 99 Perkara, Kasasi 106 Perkara, PK 1 Perkara, Grasi 4 Perkara, dan Untuk Terpidana Mati belum dieksekusi dan menunggu petunjuk Kejagung 3 Perkara Pembunuhan.

Sementara itu pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Dalam penyelidikan ada 22 perkara, Penyidikan 22 perkara, dan penuntutan kejaksaan ada 17 perkara, eksekusi ada 8 terpidana dalam tahun 2018.

Untuk Penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri se-Wilayah hukum Kejati Jambi jumlah seluruhnya Rp. 1.981.080.396 (Satu milyar sembilan ratus delapan puluh satu juta delapan puluh ribu tiga ratus sembilan puluh enam rupiah).

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait