Muara Bulian – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemerintah akan melakukan upaya pencegahan penyebaran covid 19, dengan mensosialisasikan penerapan PPKM level tiga, yang akan di mulai pada 24 November nanti. Selasa (07/12).
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan, mengantisipasi terjadinya kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru, Pemkab akan menerapkan PPKM level tiga sesuai instruksi Mendagri.
“Sebelum pelaksanaannya, Pemerintah Daerah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke tengah masyarakat terkait PPKM level tiga tersebut,”Kata Bupati Fadhil.
Dilanjutkannya, upaya ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid 19, sehingga kasus covid tidak lagi ditemukan di Batanghari.
“Dalam hal tersebut nantinya, Pemerintah juga akan memberdayakan Satgas covid di setiap Kecamatan hingga Desa/Kelurahan untuk memberikan imbauan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat serta tidak menggelar acara yang dapat memicu kerumunan,”Terangnya.
Bupati Fadhil menambahkan, berdasarkan wacana, Pemerintah pusat akan menetapkan PPKM level tiga pada 24 Desember 2021, dan berakhir pada 3 Januari 2022 mendatang.(RUD)