Kabar Gembira, Status PPKM Kabupaten Batanghari Turun

464 views

Muara Bulian – Status Perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Batanghari saat ini telah berakhir, berdasarkan Surat Edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri), akhirnya dalam pekan ini status PPKM dalam pengendalian penyebaran covid-19 di Batanghari turun menjadi PPKM Level 3. Selasa (07/09).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Batanghari Dokter Elfi Yennie mengatakan, meski saat ini perkembangan status PPKM sudah berada di Level 3 dan tentunya ada kelonggaran kelonggaran kegiatan yang mulai di berikan kepada masyarakat.

“Meski saat ini status mulai turun, masyarakat sebaiknya j harus selalu patuh dan jangan lalai akan protokol kesehatan. Dan untuk status PPKM Level 3 sendiri sesuai Imendagri mulai berlaku sejak tanggal 7 September 2021 sampai dengan 20 September 2021,”Ungkapnya.

Lanjut Elfi, turunnya status PPKM menjadi level 3 ini terjadi karena saat ini kasus pandemi covid-19 semakin terkendali, menngingat kasus sembuh dari covid-19 terus meningkat.

“Perlu diketahui dalam PPKM Level 3 ini, seperti warung, restoran hingga pusat perbelanjaan tetap diizinkan beroperasi dengan catatan kapasitas dibatasi 50 persen, dan beroperasi sejak pukul 10,00 wib hingga 20,00 wib,”Sebut Elfi.

Lanjut Elfi, sedangkan untuk konstruksi maupun industri dapat beroperasi 100 persen, dan untuk Sekolah sudah mulai diperbolehkan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka, bahkan pelaksanaan kegiatan ditempat kerja seperti Perkantoran diberikan 75 persen Work From Home (WFH) dan 25 persen Work From Office (WFO).

Dengan demikian juga diharapkan untuk Pos Komando (Posko) yang berada di Desa maupun Kelurahan juga harus tetap mengoptimalkan kinerjanya, sebagai mana bertujuan sebagai langkah tepat dalam pengendalian covid-19.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait