Mulai Besok, Sekolah di Batanghari Boleh Laksanakan PTM

472 views

Muara Bulian – Memasuki Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3, Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali mengintsruksikan Sekolah-sekolah yang ada di wilayah setempat, untuk memperbolehkan kembali proses belajar mengajar dengan sistem Pembelajaran Tatap Muka terbatas, dengan ketentuan kapasitas 50 persen. Selasa (08/09).

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari Irsil Syarif mengatakan, mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembtasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Proses penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas sudah boleh dilaksanakan dengan ketentuan kapasitas 50 persen.

“Dengan adanya surat edaran Imendagri, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan Kabupaten Batanghari sudah dapat dilakukan melalui pemberlajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh, hal ini berdasarkan keputusan bersama yang dilakukan oleh Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,”Ungkapnya.

Sementara itu, diharapkan sebelum Sekolah memulai PTM, sebaiknya kondisi Sekolah sudah berada dalam keadaan bersih dan juga setiap Sekolah harus memiliki Satgas covid-19 khusus yang mengawasi ketat protokol kesehatannya.

“Dalam hal ini para orang tua juga berhak menentukan apakah anaknya diizinkan mengikuti ptm atau tetap belajar daring, dan hal ini setiap guru harus tetap melayani jikalau ada orang tua yang tak mengizinkan anaknya mengikuti PTM,”Kata Irsil

Dengan demikian, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada semester ganjil tahun 2021/2022 sudah bisa dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 08 September 2021 dengan tetap mematuhi prokes dan sesuai ketentuan SOP yang sudah ditentukan.(RUD).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait