Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya
TANJUNG JABUNG BARAT– Kepala Desa (Kades) Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung barat, Provinsi Jambi, Suhono akhirnya angkat bicara soal dugaan pungli di Desanya.
Suhono dengan tegas membantah telah melakukan praktek Pungli (pungutan liar) terhadap masyarakat Desa setempat untuk pemasangan jaringan listrik PLN sebesar Rp 400 ribu per Kepala Keluarga (KK).
Menurut Suhono, dana sebesar Rp 400 ribu itu merupakan sumbangan swadaya masyarakat Desa Delima yang digunakan untuk biaya operasional, seperti penumbangan pohon dan biaya ganti ruginya, kemudian pemasangan KWH fasilitas umum beserta Instalansinya, serta membantu pembangunan Masjid dan Gereja di Desa Delima.
Pemungutan biaya operasional pemasangan jaringan listrik ini, diakui Suhono bukan tanpa alasan, Suhono menyatakan hal tersebut terpaksa dilakukan oleh Pemerintah Desa mengingat pihak PLN tidak memiliki anggaran dana untuk operasional dilokasi, sementara biaya operasional dilapangan seperti konsumsi penebangan pohon yang menghalangi masuknya tiang listrik serta biaya ganti rugi harus dikeluarkan.
Sumbangan Rp 400 ribu per KK itupun, lanjut Suhono, telah di musyawarahkan dan
disetujui oleh sebagian besar masyarakat di Desanya. Masyarakat komitmen dan sepakat membayar iuran tersebut.
“Yang jelas gini Pak. Yang jelas intinya pihak PLN sendiri saya tanya tidak ada anggaran untuk biaya operasional dilokasi, sehingga kita rapat dengan kawan2 baik itu perangkat Desa, BPD, dan tokoh masyarakat untuk mencarikan solusinya. Solusinya kemarin kita yaitu mengadakan sumbangan Rp 400 ribu per KK, swadaya Rp 400 ribu itu kegunaannya untuk kegiatan operasional mulai dari penumbangan pohon dan ganti ruginya, pemasangan KWH fasilitas umum plus instalansi semuanya itu pak. Itulah kita anggarkan, semuanya dari situ,”kata Kades Delima, Suhono saat dibincangi rakyatjambi.co beberapa waktu lalu.
Suhono menjelaskan, dalam musyawarah yang dilakukan oleh pihak Desa, BPD, tokoh masyarakat Desa Delima beserta perwakilan dari pihak PLN Kuala Tungkal tersebut juga ada berita acara. Semua dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat.
“Alhamdulilah dari dana yang terkumpul, yang bisa kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat itu totalnya Rp 87 juta dua ratus ribu, alokasi untuk operasional ini sekitar Rp 80 juta lebih, jadi sisa uang itu sekitar Rp 5 juta 600 ribu. Sisa nominal dana itu juga kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat. Jadi kita sepakat mengadakan rapat musyawarah kembali dengan masyarakat, masyarakat bersepakat 70 persen sisanya kita bantu untuk pembangunan masjid dan 30 persennya kita berikan untuk Gereja,”jelas Suhono.
Dia menyebutkan, anggapan masyarakat yang menolak untuk membayar iuaran Rp 400 ribu dan mengaku diancam tidak akan dihidupkan token listriknya tersebut tidak benar adanya.
“Kita sendiri tidak pernah mengancam. Karna gini juga pak, Desa sendiri tidak menghidupkannya itu karna kemarin sebagian masyarakat yang membayar Rp 400 ribu meminta ke Desa untuk mensesuikan antara hak dan kewajiban masing2 untuk kebersamaan, masyarakat memohon kepada Desa yang belum melunasi Rp 400 ribu itu ya tolong jangan dihidupkan dulu,”ulasnya.
Pembayaran iuran Rp 400 ribu, Tambah Suhono, tidak serta merta dibayar lunas, pihak Desa memberi kelonggaran kepada masyarakat dengan cara dicicil melalui ketua RT setempat.
Disebutkannya, Kuitansi yang menjadi bukti pembayaran masyarakat tersebut sengaja tidak diberikan kepada masing masing KK, melainkan disimpan di Ketua RT masing-masing. Hal ini dilakukan karna masyarakat yang membayar iuran tidak pernah meminta dan mempercayakannya langsung kepada Ketua RT dan Pemerintah Desa.
“Masyarakat yang memberikan itu tidak pernah meminta, mereka percaya kepada Desa. Meskipun begitu kuitansinya tetap ada, boleh di cek di Ketua RT setempat,”terangnya.
Lebih jauh Suhono menyatakan, dirinya sangat menyayangkan sikap dan pernyataan masyarakat dan pihak-pihak yang keberatan dengan iuran Rp 400 ribu itu, dengan menuduh dirinya menggunakan uang iuran yang dimaksud untuk hura-hura.
“Karna terus terang, kemarin ada yang menyangkal kita dengan dana ini Desa sendiri hura-hura untuk memakan anggaran ini,”tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Delima, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Suhono diduga kuat melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli) terhadap para warganya.
Dengan alasan untuk penumbangan pohon guna pemasangan jaringan listrik, dan perbaikan fasilitas umum, sang Kades nekat memaksa setiap Kepala Keluarga (KK) di Desa Delima yang jumlahnya mencapai kurang lebih 300 KK, untuk membayar sumbangan wajib sebesar Rp 400 ribu rupiah untuk pemasangan Token Listrik.
Ironisnya, saat dimintai bukti sumbangan wajib digunakan untuk apa, baik berupa Kwitansi dan rincian anggaran biaya, hingga kini tidak ditunjukkan oleh oknum Kades bersangkutan. Mirisnya lagi demi memenuhi pembayaran pungutan yang dilakukan sang oknum Kades, salah seorang warga sekitar yang kurang mampu terpaksa harus meminjam uang tetangganya.
Hadi salah seorang warga Desa Delima membenarkan adanya pungutan dari perangkat Desa setempat.” Kemarin sempat ribut juga warga. Saya sampai meminjam uang tetangga untuk bayar sumbangan. Kalau saya tidak bayar listrik dirumah saya ini tidak hidup,” ungkap Hadi pada RJC, Rabu (03/05/17).
Diakuinya, biaya sebesar Rp 400 ribu yang dipungut oknum perangkat Desa tersebut, tidak diketahui untuk apa.” Kita tidak tahu untuk apa. Bilangnya untuk numbang pohon, untuk mesjid. Padahal setahu saya untuk numbang pohon ada biaya tersendiri. Kita minta kwitansi dak dikasih,” jelasnya.
Hadi menambahkan, untuk pemasangan listrik dirumahnya, dirinya menghabiskan uang kurang dari Rp 1 juta. Namun, yang menjadi pertanyaan uang sebesar Rp 400 ribu itu digunakan buat apa yang hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Desa.” Semua dipukul rata dimintai 400 ribu. Kalau orang berada mungkin gak masalah bagi mereka. Tapi saya ni orang susah,” ungkap Hadi.
Hal senada juga dikatakan Abdul warga Desa Delima lainnya. Pemasangan jaringan listrik di Desa Delima telah dilakukan sejak bulan september tahun 2016 lalu. Malah untuk pemasangan listrik dibentuk tim.” Saya ikut rapat pembentukan tim. Tapi saya tidak setuju kalau ada sumbangan yang bunyinya wajib, tapi tidak tau arah uang sumbangan itu kemana,” ungkap Abdul.
Kalaupun arahnya jelas kata Abdul, kenapa hingga kini tidak ada rincian pengeluaran dari biaya yang dipungut.” Kita menduga kuat ini ada permainan dari pihak Desa,” tandasnya.