Fauzi : Pihak Desa Selalu Rangkul Karang Taruna Yang ada Didesa
TANJAB BARAT-Kades Desa Harapan Jaya,Kecamatan Seberang Kota,Kabupaten Tanjab Barat Abdul Fatah Serta Ketua Karang Tarunanya Fauzi akhirnya angkat bicara ,terkait adanya dugaan penyalah gunaan dana alokasi desa yaitu dana SILPA tahun 2019 serta tidak adanya transparan kepada Pihak karang taruna dan masyarakat.
Kades Harapan Jaya Abdul Fatah menuturkan,pihaknya membantah terkait adanya ketidak transparannya pihak pemerintahan dalam mengelola pembangunan desa dengan menggunakan dana alokasi desa tersebut,pasalnya semua pengerjaan dalam pembangunan desa yang ada.justru dilakukan secara musyawarah yaitu musyawarah Dusun (Musdus) dan musyawarah Desa (musdes) terlebih dahulu.
Sejauh ini pihaknya dalam mengerjakan pengelolaan dan desa berbentuk pembangunan maupun yang lainnya,selalu melibatkan Pemuda Karang Tarunan Dari Ketua,Anggotanya dan perangkat desa.
Bahkan ,pihak desa selalu melibatkan para kelompok karang taruna diberbagai kegiatan, seperti disaat adanya pembongkaran bahan material seprti pasir dan batu serta yang lainnnya.
“Mungin ini salah satu ujian untuk saya demi memajukan desa terutama Desa Harapan Jaya yang jauh lebih maju dan lebih baik lagi.” Cetusnya
Hal senada juga diutarakan Ketua karang taruna Harapan Jaya Fauzi,pihaknya juga membatah terkait adanya pemberitaan bahwa pihak karang taruna tidak dilibatkan oleh pemerintahan desa dalam pengelolaan dana desa seperti pembangunan lapangan futsal.
Yang sebenarnya pemerintahan desa Harapan Jaya selalu merangkul setiap para pemuda karang taruna maupun perangkat lainnya.
“kami selaku pemuda karang taruna selalu dilibat dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa,sedang pemerintahan desa juga tidak ada yang ditutupi dalam anggaran Dana Desa begitu juga pembuatan Lapangan Putsal.” Cetusnya
Sedangkan,setiap pelaksanaan yang dikerjakan oleh pemerintah desa,selalu ada menyertai pemasangan plang merek kegiatan,dan tidak ada yang ditutupi oleh kepala Desa kepada kami.”ucapnya.
Sebelumnya diberitakan,bahwa pemerintahan desa ada dugaan penyalah gunaan dana desa serta tidak ada ketransparanan terhadap ketua karang taruna.dan kemudian mendapat respon dari kepala Inspektorat Tanjab Barat.(by)