Al Haris : Dana Desa Tahun 2017 Naik Sebesar Rp. 769 per- Desa.
MERANGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, pada Rabu (7/11) membuka pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa (PKD) di rumah dinas Bupati. Pelatihan tersebut, diikuti seluruh kepala desa (Kades) dan Camat se-Kabupaten Merangin.
Pada pelatihan PKD dalam rangka penyusunan APBDes tahun anggaran 2017 itu, bupati menegaskan dana desa merupakan salah satu pendapatan desa yang bersumber dari kelompok transfer.
Pendapatan desa yang bersumber dari dana desa, terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada 2016 Kabupaten Merangin mendapatkan dana desa sebesar Rp 123,5 miliar.‘’Artinya perdesa memperoleh dana desa sebesar Rp 602,9 juta. Pada 2017 mengalami peningkatan menjadi Rp 157,6 miliar. Setiap desa bisa memperoleh Rp 769,1 juta,’’ ungkap Bupati Merangin Al Haris, saat menyampaikan pidatonya.
Dana desa itu harus dikelola dengan baik sesuai dengan aturannya. Untuk itu diperlukan pelatihan pengelolaan dana desa tersebut, sehingga tidak salah dalam pengadministrasiannya.‘’Saya berharap acara pembekalan Kades dan camat ini berjalan dengan lancar, sesuai dengan yang telah direncanakan. Ikuti pelatihan ini dengan serius sehingga para kades tidak binggung dalam penggunaan dana desa,’’pinta Bupati.
Dikatakan bupati, desa selain memiliki pemerintahan yang kuat, juga masyarakat yang kuat. Desa bukan hanya sekedar objek penerima bantuan pemerintah, tetapi sebagai subjek yang mampu melakukan emansipasi lokal.
Desa memiliki property right terhadap sumber daya lokal yang dimanfaatkan secara kolektif untuk kemakmuran bersama.
Selain itu desa memiliki pemerintahan desa yang kuat dan mampu menjadi penggerak potensi lokal dan memberikan perlindungan secara langsung terhadap warga, termasuk kaum marginal dan perempuan yang lemah.
Disamping itu, desa tidak hanya memiliki lembaga lemasyarakatan korporatis, tatapi juga memiliki organisasi masyarakat sipil. Acara pembekalan kades tersebut, bekerjasama dengan BPKP Provinsi Jambi.(anto)