Kantor Bupati Batanghari Didemo Warga SAD

2344 views

Muara Bulian- Hari ini, Senin(11/02), Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dan para Petani yang berkonflik dengan PT.Asiatic Persada/PT.Berkat Sawit Utama (BSU) beserta masyarakat yang berkonflik dengan PT.Hutan Alam Lestari (HAL), kembali melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Batanghari.

Aksi ini dilakukan karen masyarakat melihat tidak adanya keseriusan dari Tim Terpadu Batanghari dalam melakukan proses menyelesaikan konflik lahan masyarakat SAD dan Petani dengan PT.Asiatic Persada/PT.Berkat Sawit Utama serta konflik lahan dengan PT.Hutan Alam Lestari.

 

Amirudin Todak menyampaikan sudah hampir satu tahun kami menunggu tindak lanjut penyelesaian konflik dari Tim Terpadu, tetapi kami hanya diberikan janji-janji yang sampai hari ini tidak ada kenyataannya. Sementara tinggal beberapa Tahun lagi HGU Perusahaan sudah akan berkhir dan pihak Perusahaan bersama Instansi Teknis Pemerintah terkait saat ini sudah melakukan beberapa tahapan sebagai persyaratan perpanjangan HGU perusahaan pada Tahun 2021 yang akan datang. Pertanyaan besar bagi kami kepada Pemerintah apakah konflik kami ini masih akan dibiarkan lagi sampai habis masa berlaku perpanjangan HGU perusahaan 25 Tahun yang akan datang?

Terkait dengan konflik kami masyarakat dari Desa Sungai baung dan Desa Kuap dengan PT.Hutan Alam Lestari yang sudah berlangsung sejak awal Tahun 2014 lalu, proses penyelesaian konflik melalui tahapan verifikasi data administrasi dan atas hak subjek, objek serta pengukuran objek konflik sudah dilakukan secara bersama-sama oleh Tim Terpadu dan BPN pada Bulan Maret 2018 yang lalu, bahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN RI, sudah melayangkan surat kepada Kantor BPN Batanghari untuk melakukan penyelesaian konflik tersebut.

Maka dari itu, pada hari ini secara bersama-sama kami menyampaikan dan mempertanyakan beberapa hal:

1. Mempertanyakan kepada Bapak Bupati Batanghari dan TIMDU Batanghari tentang tindaklanjut penyelesaian konflik lahan 3.550 ha yang sudah dijanjikan TIMDU Batanghari pada rapat di Kementrian Dalam Negeri Bulan Febuari 2018 dan pada Rapat Tanggal 5 April 2018 diruangan Asisten III dan apabila tidak ada kejelasan lokasi tersebut, maka kami duduki/kleim kembali.

2. Meminta kepada Bapak Bupati Batanghari, BPN Batanghari dan Dinas Instansi terkait, agar tidak menerbitkan rekomendasi apapun terkait dengan rencana perpanjangan HGU PT.Asiatic Persada/PT.Berkat Sawit Utama (BSU), sebelum konflik lahan masyarakat dengan perusahaan tersebut diselesaikan secara utuh dan menyeluruh, supaya tidak menjadi persoalan bagi pemerintah dikemudian hari

3. Mempertanyakan kepada Bapak Bupati Batanghari, TIMDU Batanghari dan BPN Batanghari tentang tindaklanjut proses penyelesaian konflik lahan/kebun kami yang sudah digusur dan dikleim oleh PT.Hutan Alam Lestari masuk HGU Perusahaan tersebut, sementara kami tidak pernah menjual/ganti rugi atau menitrakan lahan kami kepada PT.HAL

4. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk melaksanakan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2018, tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Kelapa Sawit , karena dalam amanah INPRES tersebut juga dapat mendorong proses percepatan penyelesaian konflik lahan masyarakat dengan Perusahaan yang terjadi di Kabupaten Batanghari. (RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait