Melintas Diluar Jam Operasional, Dishub Provinsi Segera Ambil Langkah

891 views

Jambi – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi akan menggelar rapat koordinasi bersama Dishub Batanghari dan instansi terkait. Hal ini untuk menyikapi kendaraan truk bermuatan batubara yang melintas diluar jam operasional. Senin (11/2/2019)

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat Wing Gunariadi saat dikonfirmasi melalui pesan whatshappnya mengatakan rapat kordinasi tersebut akan direncanakan pada Selasa besok (12/2/2019).

“Besok tanggal 12 kita akan rapat koordinasi dengan mengundang Ditlantas Polda, Kasat Lantas dan Dishub Batanghari, Dishub Ma.Jambi dan Dishub Kota Jambi terkait banyaknya mobil barang yang masuk kejalan ness walaupun ada larangan dan juga terkait angkutan batu bara yang melanggar jam operasional” ujarnya.

Wing juga menyampaikan dalam rapat tersebut nantinya akan mengambil solusi atau langkah dalam penertiban angkutan yang melanggar rambu larangan atau jam operasional.

“Nanti pada rapat tersebut akan diambil langkah atau solusi dalam penertiban terhadap angkutan yang melanggar rambu larangan baik jam operasional maupun larangan masuk ke jalan ness” paparnya.

Wing berharap dalam pelaksanaan penegakan hukum maka diharapkan Ditlantas Polda untuk dapat melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Karena sesuai UU No. 22 Tahun 2009, pelaksanaan penegakan hukum menjadi kewenangan Polri, maka nanti diharapkan Ditlantas Polda dapat memerintahkan kepada Kasat Lantas untuk melakukan penertiban karena instrumen rambu yang menjadi larangan telah kita pasang sesuai kewenangan” pungkasnya. (Syah)

Comments

comments

Dishub Provinsi Segera Ambil Langkah Melintas Diluar Jam Operasional

Penulis: 
    author

    Posting Terkait