Kantor Gubernur Jambi dan Kantor DPRD Provinsi Jambi di Demo Ratusan Petani

1442 views

Jambi – Kantor Gubernur Jambi di demo ratusan masa pendemo dari Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi dan Forum Keluarga Besar Petani Tebo. Senin (23/9/2019).

Pantauan dilapangan, Aksi demo ini di lakukan mulai dari Simpang Bank Indonesia (BI) Telanaipura Kota Jambi, Kantor Gubernur Jambi, dan Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Untuk diketahui, masa pendemo ini tergabung dari Forum Keluarga Besar Petani Tebo tergabung dari Serikat Tani Tebo, Serikat Tani Sumay Mandiri, Petani Eco Pakai Desa Olak Kemang, Kelompok Tani Bersatu Jaya, Kelompok Tani Sumber Makmur Bersama, Masyarakat Adat Talang Mamak, KPA Wilayah Jambi, Yayasan Keadilan Rakyat dan Walhi Jambi.

Dalam orasinya, Abdullah selaku Korlap Pendemo mengatakan penguasaan sektor Agraria sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai sejarah kepemilikan hak atas tanah yang sebenarnya. “Eksploitasi lahan secara besar-besaran mengakibatkan banyaknya korban dari kalangan masyarakat. Ketika pemerintah memberi izin lokasi perkebunan untuk perusahaan, kenapa selalu saja bersinggungan dengan perkebunan yang dimiliki masyarakat, sehingga menyebabkan konflik antara masyarakat dan perusahaan. Sebagaimana kita lihat ketimpangan perusahaan sektor agraria bukan lagi menjadi rahasia umum. Saat ini hanya sedikit orang yang memiliki jutaan hektar tanah dan terlalu banyak orang yang cuma memiliki sedikit tanah.” Koar Abdullah.

Lanjutnya, Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan maupun HTI, telah menjadi penyumbang konflik terbesar di sektor Agraria. Tak khayal ketika perusahaan ini masuk ke desa-desa, akan menyebabkan konflik yang mengakibatkan hilangnya lahan perkebunan masyarakat. Lagi-lagi selalu masyarakat yang jadi korban, anak-anak putus sekolah, para petani berganti menjadi Buruh Tani.

“Belum lagi rancangan Undang-undang pertanahan RUUP, saat ini sedang dibahas oleh DPR RI bersama pemerintah tanpa mempertimbangkan situasi sektor agraria yang menyangkut hajat hidup orang banyak. DPR dan pemerintah bersikukuh mengesahkan RUUP di akhir September tahun ini. beberapa pasal yang ada di dalam RUUP sangat bertentangan dengan prinsip reforma agraria sejati. Apabila RUUP ini disahkan maka akan banyak letusan konflik yang terjadi, intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani akan langgeng kan melalui pengadilan pertahanan. Belum lagi perjuangan masyarakat adat terhadap tanah ulayatnya juga belum menemui kepastian hukum. Perda adat sebagai pengakuan wilayah masyarakat adat sampai hari ini masih mentok di meja pemerintahan.” Tegasnya.

Adapun tuntutan dari forum keluarga besar petani tebo yakni:
1. Menolak RUU pertanahan.
2. Mendesak pemerintah segera membentuk tim gugus tugas reforma agraria di Jambi yang melibatkan forum keluarga besar petani tebo.
3. Mendesak pemerintah segera menerbitkan pelepasan Kawasan hutan di lokasi prioritas reforma agraria.
4.hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani.
5. Segera terbitkan Perda pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat di Kabupaten Tebo. (*/Syah)

Comments

comments

Kantor Gubernur Jambi dan Kantor DPRD Provinsi Jambi di Demo Ratusan Petani

Penulis: 
    author

    Posting Terkait