Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Linmas Bergulir, Kejari Merangin Tetapkan Empat Tersangka

1272 views

RakyatJambi.co -Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin menetapkan empat orang tersangka, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan baju Linmas di lingkup Satpol PP Merangin di tanjung anggaran 2018 silam.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni SH selaku pelaksana kegiatan, ACH bersama-sama dengan SH, AZ selaku Pengguna Anggaran dan PPK dan ISK selaku ketua Pokja.

Kepala Kejari menjelaskan, ditahun anggaran 2018 Satpol PP Kabupaten Merangin, melaksanakan kegiatan pengadaan pakaian lengkap Linmas dengan pagu anggaran Rp 1.031.080.000. (satu milyar tiga puluh satu juta delapan puluh ribu rupiah)

“Dalam pelaksanaan pengadaan ditemukam adanya dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara, sekitar 400 ratusan juta,” sebutnya.

Sementara ini, Kajari Merangin,Martha Parulina Berliana menyebut, Senin (27/7/2020) hanya sebatas penetapan tersangka, belum ada penahanan.

“Sekarang ini kita masih mendalami, dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. (*/mt)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait