Kejari Tanjab Barat Panggil 10 Pejabat Perkim, Terkait Kasus Dugaan Korupsi LPJU

2347 views

TANJAB BARAT -Saat ini terus bergulir diranah Kejaksaan negeri Tanjung Jabung Barat terkait adanya dugaan Kasus korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tahun 2019 lalu di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bahkan,Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih terus melakukan pemeriksaan berkas terkait dugaan korupsi dalam Pengadaan LPJU tersebut.

Terkait hal tersebut,Kasipidsus Kejari Tanjabbar, Hery Susanto menyebutkan,bahwa kasus tersebut merupakan laporan dari masyarakat yang masuk di ke Kejaksaan. Dan dengan ada laporan tersebut Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 10 orang yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang ada diperkim Tanjab Barat.

” Memang pihaknya membenar ada laporan dan sudah kita tindak lanjuti pemberkasannya. Sekarang kita masih pelajari dokumen, dan dokumen itu masih belum lengkap. Jadi masih full data lah,” Ungkapnya.

Diakuinya,Untuk diketahui bahwa Informasi yang diterima, proyek LPJU di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tanjabbar tahun 2019 ini memakan anggaran sebesar Rp9 miliar. Dalam pelaksanaannya tersebut diduga terdapat penyimpangan atau korupsi yang dilakukan.

10 orang yang telah di panggil oleh pihak Kejaksaan memunculkan beberapa nama termasuk plt Kepala Dinas Perkim, Cipto Hamunangan Siregar serta Kepala Bidang Kawasan Permukiman yang disebut-sebut telah dipanggil dan dimintai keterangan.

” untuk Perkembangan masih pemangilan, intinya masih full data, nanti kalau ada perkembangan kami kabari,” cetus Kasipidsus.

Yang sangat menyedihkan plt Kepala Dinas Perkim, Cipto Hamunangan Siregar enggan ditemui oleh sejumlah awak media untuk di konfirmasi soal kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (17/6).

Akibat hal tersebut para awak media menyambangi salah satu staf yang ada di Dinas tersebut menyampaikan bahwa Cipto sedang melakukan rapat di dalam ruangannya.

” bapak Lagi rapat bang,” sebut seorang stafnya

Namun, hingga satu jam kemudian tidak ada pemberitahuan untuk bisa tidaknya awak media bertemu dengannya. Sementara, saat salah satu awak media mencoba membuka pintu ruang kerjanya, kedapatan hanya ada plt.kadis dan satu orang rekannya yang merupakan PPTK nya dinas perkim.

Namun, tanpa mengucapkan sepatah katapun, hanya melambaikan tangan mengartikan bahwa awak media belum diizinkan masuk. PPTK sendiri mempunyai tugas untuk mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan serta menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan.

Setelah lebih kurang dua jam awak media menunggu, salah satu pegawai lainnya saat diminta untuk menanyakan bisa tidak untuk bertemu kadis untuk meminta konfirmasi, menyebutkan bahwa tidak bisa bertemu.

” Sudah saya tanya bang, katanya tidak bisa bertemu bang, masih rapat. Masih ada yang mau di bicarakan lagi katanya bang,” Ucapnya.(by)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait