Jambi – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Pahari menyampaikan bahwa kenaikan pangkat dan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi periode Oktober 2020 mendapatkan pertimbangan teknis (pertek) lebih awal.
Pahari mengatakan, pertek kenaikan pangkat ASN Pemprov Jambi periode Oktober 2020 sudah diserahkan oleh Kepala Regional (Kareg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang kepada Plt.Kepala BKD Provinsi Jambi, bertempat di Rumah Makan Saoenk Kito, Sabtu (29/8) malam.
“Alhamdulillah, tahun ini kenaikan pangkat periode Oktober 2020 telah mendapat pertek lebih awal dari biasanya,” ujar Pahari.
Hal ini merupakan upaya perbaikan pelayanan kepegawaian. (*/Syah)