Jambi – Gubernur Jambi Zumi Zola meminta kepada kepala daerah diwilayahnya agar segera mengoptimalkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar dapat meminimalisir korupsi di Provinsi Jambi.
Hal tersebut dikatakam Zola saat menghadiri Rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (20/11).
Rakor tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan, yakni dimulai dari 20 sampai dengan 23 Nobember 2017.
Dalam smbutannya Zola mengatakan dalam menjalankan roda pemerintahan diperlukan keseriusan dalam perencanaan maupun pelaksanaan atas perencanaan itu sendiri, serta dapat dipertanggungjawabkan terlebih pada era keterbukaan arus Informasi seperti saat ini.
Keterbukaan ini, lanjut Zola, menuntut komitmen dan sikap mentalitas aparatur yang sangat menentukan berhasil tidaknya pembangunan. Komitmen para pengambil kebijakan dan mentalitas aparatur yang baik merupakan jaminan keberhasilan pembangunan yang tentunya tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Zola juga mengingatkan kepada semua pihak untuk melaksanakan pembangunan dengan berbagai sumber pendanaan yang bersumber dari dana APBD, APBN, Maupun dana lainnya seperti dana CSR secara baik transparan dan akuntabel.”Segera optimalkan fungsi aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk mengidentifikasi berbagai persoalan meminimalisir resiko dan penyebab kecurangan dalam tata kelola APBD sehingga dapat menurunkan potensi tingkat korupsi,” kata Zola, Senin (20/11).
Dirinya juga sangat menghawatirkan pengelolaan dana desa yang sangat besar, untuk itu dirinya berharap kepada seluruh Bupati untuk terus memberikan penguatan kepada seluruh kepala daerah diwilayahnya terutama pertanggungjawabaan atas pelaksanaan pembangunan desa dengan mengunakan berbagai sumber dana.
Sementara itu, koordinator Wilayah III, Koordinator supervisi pencegahan KPK RI, Adlinsyah Nasution dalam sambutannya mengatakan rakor ini direncanakan akan ada komitmen yang ditandatangani oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se Provinsi Jambi, dan penandatangan tersebut tidak boleh diwakilkan oleh siapapun.”Alhamdulillah semua temen-teman kepala daerah sudah konfirmasi akan hadir,” sebutnya.
KPK secara tegas menilai dengan kondisi saat ini, penguatan APIP perlu dilakukan, Adlinsyah juga mengatakan saat ini KPK telah bekerja di 360 Kabupaten/Kota dan 22 Provinsi. Namun, lanjutnya banyak daerah yang majunya lambat, meski ada juga yang cepat. “Kepada APIP perlu kita berikan pemahaman baru, APIP ini harus tampil beda, gak kayak orang ketakutan lagi. Kadang mereka menunggu penindakan dulu baru maju, kedepan perlu kita tindaklanjuti lagi. Salah satunya penguatan APIP, karena mereka kunci di daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adlinsyah juga menjelaskan penguatan APIP terus didorong supaya lebih banyak realistis di lapangan. Pelatihan, dan pembahasan studi kasus untuk pengadaan dan audit terus dilakukan. Ia juga meminta agar kerjasama ini perlu dipercepat, karena jika APIP di daerah kuat bisa mencegah terjadinya korupsi.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).