TANJAB BARAT- Disaat Pemerintah sedang gencar-gencarnya menggalakkan peningkatan pemasukan dari sektor pajak. Diduga ,ini malah Oknum pegawai pemungut pajak justru sebaliknya terkesan mempersulit pembayaran pajak.
Bagaimana tidak,Diduga kepala Samsat kabupaten Tanjab Barat arahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui biro jasa atau ke calo. Selasa (9/9/2025).”Kalau mau gampang berurusan langsung saja serahkan ke biro dan Bayar ganti STNK dengan ganti pelat kendaraan Rp 160 ribu. Ditambah bayar uang jasa biro nya Rp 150 ribu. Jadi totalnya segini Rp 310 ribu bayarnya,” ujar Kepala Samsat Tanjab Barat, Junaidi, mengarahkan ke si pembayar pajak kalau mau nitip dapat pelat motor baru.”Kan tidak mungkin bayar pakai uang saya biaya jasa biro nya,” cetusnya.
“Kalau saya sih lebih pilih bayar ke biro jasa. Walaupun saya orang samsat, karena kendaraan saya banyak. Intinya saya tidak mau mempersulit diri sendiri,”tambahnya.
Hengky salah satu warga Tanjab Barat yang saat itu ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor nya terkejut dengan ucapan kepala Samsat tersebut.
Selain tidak menunjukkan etika yang baik sebagai instansi yang melayani masyarakat juga tidak memberikan edukasi yang benar.” Ya,Seharusnya saat masyarakat ingin membayar pajak jangan dipersulit, bukan nya masyarakat datang minta sedekah, ” ucap Hengky kepada awak media.
“Diharapkan kepada pemerintah kabupaten Tanjab Barat agar dapat merespon apa yang menjadi kelurahan masyarakat terkait tidak respek nya pihak Samsat Tanjab Barat terhadap warga yang ingin memenuhi kewajibannya membayar pajak.”sambungnya.(by/*)






