rakyatjambi.co – Pemerintah Kota Jambi secara resmi melaunching Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Jelutung Kota Jambi, Jumat, (7/10). Program ini diluncurkan agar pelayanan bisa lebih dekat dengan masyarakat.
Peluncuran secara resmi itu dilakukan oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha. Dijelaskannya, PATEN merupakan reformasi birokrasi dalam pemerintahan terkait dengan kecamatan dan kelurahan.
Dijelaskannya, inti PATEN itu adalah pendelegasian wewenang dari kebijakan Walikota untuk sedikit demi sedikit agar masyarakat mendapatkan pelayanan lebih baik.
“Wewenang-wewenang yang diberikan secara bertahap yaitu tentang perizinan, yaitu ijin mendirikan usaha, ijin mendirikan bangunan dengan skala prioritas tertentu,” kata Fasha.
Dijelaskannya saat ini Walikota sudah tidak lagi menandatangani berbagai izin usaha, IMB dan izin lainnya. Ini akan mempermudah masyarakat, sehingga usaha kecil cukup izin melalui kantor camat dan usaha besar bisa langsung ke BPMPPT.
“Saya minta di PATEN ini izin semuanya bisa selesai satu atau paling lambat 2 hari. Jangan sampai berminggu minggu,” tuturnya.
Fasha juga menegaskan agar tidak ada lagi percaloan dalam proses pembuatan izin atau adminsitrasi lainnya. “Kalau ada oknum PNS minta uang, laporkan langsung ke saya. Catat nama oknumnya, kalau memang benar dan terbukti, masyarakat yang melaporkan akan saya beri uang Rp 1 juta,” tegasnya.