Kerja Lamban, Dinas Pu Tanjab Barat Sanksi 10 Rekanan

1200 views

teamwork_417525

–Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko Wijaya–

‪rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL – Dinilai lamban dalam perkerjaannya, Puluhan perusahaan Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Yang telah melakukan sejumlah kegiatan kini mendapat sanksi tegas. Padahal perusahaan tersebut baru memulai.‬

‪Apri Dasman Kabid Bina Marga Dinas Perkerjaan Umum(PU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada rakyatjambi.co menyebutkan total ada 26 kegiatan yang sudah dikerjakan oleh pihak rekanan. Dari 26 tersebut ada 10 pekerjaan yang dinilai sangat lambat progresnya.‬‪” 10 kegiatan ini masing-masing dikerjakan oleh 10 perusahaan berbeda, Semuanya sudah diberi sanksi berupa teguran tertulis,” tegasnya.‬

‪Kata Apri, Sejauh ini 10 kegiatan tersebut memang realisasi pekerjaanya masih rendah dari pekerjaan lainnya. Dimana pekerjaan lain realisasinya sudah 50 persen.‬” Nah, Untuk 10 kegiatan tersebut baru 25 persen,”Sebutnya.‬

‪Dirinya menegaskannya, Pihaknya sudah mencatat semua pihak rekanan yang kerjanya lamban, Menurutnya kedepan perusahaan tersebut terancam di blacklist apabila pekerjaan tidak sesuai kalender.‬

‪Disingung, Apa saja 10 kegiatan yang dinilai lamban ini? Ia menuturkan kegiatannya yakni pembangunan jembatan penyabungan, peningkatan struktur jalan Letkol Toegino Kecamatan Tungkal Ilir, Peningkatan jalan menuju pulau pinang Kecamatan Tungkal Ilir, peningkatan ruas jalan Parit Ponco – Betara Kecamatan Kuala Betara, Peningkatan ruas jalan Tebing Tinggi desa suka damai Kecamatan Tebing Tinggi, Peningkatan ruas jalan harmoko desa Tanjung Senjulang Kecamatan Bram Itam, Peningkatan ruas jalan batas kota Desa Teluk Sialang Kecamatan Tungkal Ilir, Penbingkatan ruas jalan Kuala Dasal batas pelabuhan dagang dan peningkatan ruas jalan Teluk Serdang Sungai Dualap.‬‪” Yang paling kecil progresnya, Yakni jalan pulau pinang hanya 5 persen sedangkan kuala dasal 11 persen.” Tukasnya.‬

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait