Ketua DPRD Faizal Riza Buka FGD

980 views

KUALATUNGKAL – Bertempat di Ruang ruang pola kantor Bupati, Selasa tgl 3 Juli 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melaksanakan focus group Discussion dengan tema Pra Raperda Inisiatif DPRD Tentang Perlindungan Petani dan Nelayan.

Acara FGD ini dibuka oleh Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza,  ST., MM sekaligus sebagai Nara Sumber dalam FGD ini. Turut hadir Ketua Bappemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan Sie,  SE.,  MM,  para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,  Kepala OPD dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Camat/mewakili se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, utusan dari Himpunan Kontak Tani Indonesia (HKTI) Tanjung Jabung Barat, utusan dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tanjung Jabung  Barat serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Faizal Riza,  ST.,  MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu fungsi DPRD adalah Fungsi Legislasi,  yang mana DPRD sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat  diharapkan dapat melahirkan Peraturan Daerah yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.“sesuai  undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan bahwa peraturan daerah dibuat oleh DPRD bersama pemerintah, artinya prakarsa dapat dari pemerintah daerah maupun dari Dprd (Raperda Inisiatif). “cetusnya

“ tujuan penyusunan Raperda tentang pengaturan perlindungan petani dan nelayan ini adalah : meningkatkan kemandirian Petani dan nelayan,  melindungi petani dan nelayan dari gagal panen dan risiko harga, menyediakan prasarana dan sarana pertanian dan perikanan, memberikan kepastian hukum dan terselenggaranya usaha tani dan usaha penangkapan ikan.”tambahnya (end)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait