JAMBI – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) tunjuk Mery Marwati, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Jambi jadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Partisipasi Masyarakat di Daerah dalam Perlindungan Anak Korban Perlakuan Salah dan Penelantaran, PPPA.
Mery diberi waktu menyampaikan materi di hari pertama dalam Bimtek yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut 3-5 September 2024 di Yello Hotel, The-hok, Kota Jambi.
Selain Mery yang datang didampingi Sekretaris LPAI Kota Jambi, Rinawati, Bimtek kerjasama antara Kementerian PPPA RI melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dengan Yayasan Bahtera Bandung ini juga dihadiri para pejabat dari
Polda Jambi, Pengadilan Tinggi Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Kepala Imigrasi Provinsi Jambi, Kepala UPTD Dinas PPPA dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Provinsi Jambi, Bidang Perlindungan Anak pada DP3AP2 Provinsi Jamb, Bidang Pemberdayaan Perempuan pada DP3AP2 Provinsi Jambi, Lembaga Perlindungan Anak Kota Jambi, Yayasan SIKOK Jambi dan Yayasan Kanti Sehati Jambi.
Dalam penyampaian materinya, dihadapan Dianawati Lasmindar, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA RI serta tamu undangan yang hadir, Mery Marwati menegaskan jika Bimtek seperti yang dilakukan saat ini penting diadakan di daerah dengan harapan pesan-pesan moral dalam upaya melindungi anak lebih terarah. “Alhamdulillah, kami dari LPAI Kota Jambi sangat bangga bisa berdiri didalam forum ini hadir menyampaikan materi sehingga upaya-upaya kami sebagai lembaga yang memiliki tupoksi melindungi anak korban kekerasan bisa lebih terarah sesuai dengan tema Bimtek Partisipasi Masyarakat di Daerah dalam Perlindungan Anak Korban Perlakuan Salah dan Penelantaran, ” ungkap Mery.
Menginggat peserta yang hadir lengkap dari masing-masing instansi terkait kata Mery, kepada pejabat pemangku kepentingan diminta untuk lebih respon menanggapi setiap laporan LPAI Kota Jambi serta masyarakat umum terkait kasus Perlakuan Salah dan Penelantaran anak. “Seperti pihak kepolisian kami berharap cepat tanggap, begitu juga pihak Kantor Imigrasi beberapa bulan terakhir marak terjadi kasus Trafficking atau perdagangan orang bahkan kami juga pernah melakukan pendampingan kasus di Pengadilan Negeri Jambi kedepan hendaknya pengawasan keImigrasian juga diperketat untuk mencegah meluasnya kasus ini, kemudian terkait keberadaan lapas kami juga meminta tahanan pelaku anak jangan digabung dengan orang dewasa karena jika digabung itu sangat mempengaruhi perkembangan anak, ” tutur Mery.
Diakhir penyampaian materinya, Mery menambahkan lewat Bimtek yang digelar Kementerian PPPA RI melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak kolaborasi dengan Yayasan Bahtera dia mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi khususnya dan Indonesia umumnya juga ikut berpartisipasi melakukan Perlindungan Anak Korban Perlakuan Salah dan Penelantaran. “Masalah ini bukan saja tanggungjawab LPAI, pemerintah ataupun sekelompok ormas, tapi sudah jadi tanggungjawab kita bersama, ” ucap Mery menutup materinya. (yop)