Khasanah, Pembunuh Sepasang Lansia di Singapura Diringkus Jajaran Polres Tanjab Barat

2264 views

Khasanah (40), Terduga Pelaku Pembunuhan Sepasang Lansia di Singapura. Foto/Eko Wijaya

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- Pelarian Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia, Khasanah (40) asal Karang Anyar, Jakarta Pusat, harus berakhir di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Khasanah yang diketahui bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu diduga telah membunuh kedua majikannya yang telah lansia bernama Chia Ngim Fong (79), dan istrinya Chin Sek Fah (78).

Informasi yang berhasil dirangkum rakyatjambi.co, Jajaran Reskrim Polres Tanjab Barat berhasil meringkus Khasanah pada Selasa malam, 27 Juni 2017 sekitar pukul 23.00 WIB.

Khasanah diringkus saat berada di Hotel Number, kamar nomor 102 di jalan Beringin, Kota Kuala Tungkal, Kecamatan Tungkal Ilir.

TKW wanita itu melarikan diri ke Kuala Tungkal dengan cara menumpang sebuah speedboad yang berangkat dari provinsi Kepulauan Riau (Batam).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Alfonso Doly Gelbert Sinaga, melalui Kasat Reskrim AKP Pandit, membenarkan adanya penangkapan Khasanah.

Pandit menjelaskan, awal penangkapan tersangka terduga pembuhuhan ini, setelah anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan berkomunikasi via telepon dengan seseorang dan mengatakan, “Gimana kondisinya? Aku tidak tahu. Kalau mereka lewat, aku mau tobat saja dengan tinggal di pesantren saja.”

Berdasarkan informasi percakapan ini, jajaran Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan kepada gerak gerak perempuan yang menginap di Hotel Number ini. Dan sebuah tempat warung internet (warnet) Fikri di Jalan Nelayan, Kuala Tungkal tempat Khasanah melakukan browsing juga didatangi anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Disana terlihat khasanah membuka berita tentang pembunuhan di Singapura. Personel pun melakukan pengecekan terhadap berita via online tentang adanya peristiwa pembunuhan sepasang orang lanjut usia (lansia) di Singapura yang dilakukan oleh TKW asal Indonesia pada 21 Juni 2017.

“Curiga dengan aksi perempuan tersebut, anggota pun melakukan pembuntutan, hingga diketahui menginap di Hotel Number, Kualatungkal, Kamar 102,” kata AKP Pandit saat dihubungi via selulernya.

Saat dicek identitas yang bersangkutan, diketahui identitas perempuan tersebut bernama Khasanah dan sesuai dengan berita online mengenai pembunuhan yang terjadi di Singapura.

Tanpa menunggu lebih lama, anggota dari Satreskrim dan Satintel Polres Tanjab Barat yang dipimpin AKP Pandit mengamankan Khasanah berikut barang-barang bawaanya ke Mapolres Tanjab Barat.

“Kepada anggota, pelaku yang beralamat di Jalan B III Dalam RT 003/005, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat mengakui semua perbuatannya, bahwa dirinya baru saja melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap sepasang orang lansia yang terjadi di Singapura,”kata Pandit.

Guna penyelidikan lebih lanjut, perempuan berusia 40 tahun tersebut ditahan di Polres Tanjab Barat dan berkoordinasi dengan Polda Jambi.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas, terdiri dari KTP dan Paspor atas nama Khasanah, 5 buah jam tangan merk Ellese warna hitam, A&Q warna hitam, Monaco Heureur warna hitam, Adidas warna silver, DBM Clubbing warna silver, termasuk tiga unit telepon genggam, uang rupiah sebesar Rp801.000, uang Dollar Singapura (pecahan 1 dolar 5 buah, 5 dolar 2 buah, 10 dolar 2 buah, 25 dolar 3 buah) serta Ringgit Brunai (pecahan 10 ringgit 1 buah, 25 ringgit 2 buah), uang Kyats Myanmar (pecahan 50 kyats 1 buah), Dollar Canada (pecahan 5 dollar 1 buah, Dollar America (pecahan 5 dollar 1 buah) dan uang Yuan China (pecahan 5 yuan 2 buah, 10 yuan 1 buah) juga ikut diamankan di Mapolres Tanjab Barat.

Sebagaimana diketahui, seperti yang dilansir dari laporan The Straits Times Singapore, pembunuhan terjadi pada hari Rabu di flat Bedok, Singapura. Tersangka yang diketahui bernama Khasanah, 40, diduga telah membeli tiket ke Indonesia untuk melarikan diri.

Kedua korban diketahui bernama Chia Ngim Fong, 79, dan istrinya Chin Sek Fah, 78. Tersangka telah tinggal dengan pasangan lansia itu di flat eksekutif lima kamar di Block 717, Bedok Reservoir Road, sekitar sebulan.

Jasad kedua korban ditemukan di flat lantai dua pada hari Rabu. Chia ditemukan di kamar tidur utama dengan noda darah di tubuhnya. Sedangkan jasad istrinya ditemukan dengan luka di lehernya. Keduanya diikat dengan rafia.

Seorang anggota keluarga, yang diyakini sebagai cucu pasangan itu, telah menghubungi polisi. Penyelidik polisi, yang berada di tempat kejadian lebih dari 12 jam, telah mengambil tiga pisau dari saluran pembuangan di flat tersebut pada Rabu malam.

Anggota keluarga yang menunggu di tangga menangis keras saat kedua jasad korban dibawa melewati mereka dan dibawa pergi sekitar pukul 23.00 malam.

Kepolisian Singapura telah menghubungi pihak kepolisian Indonesia untuk membantu penyelidikan. Tersangka diyakini merupakan PRT yang dipekerjakan oleh Sun Employment Agency. Agen PRT itu milik putra pasangan korban, yang juga tinggal di flat tersebut.

Agen tersebut tutup pada hari Kamis kemarin, yang menurut agen-agen lain, merupakan hal yang tidak biasa. ”Mereka biasanya buka setiap hari, dan bisnis mereka bagus,” kata Liew Peh Ling, 28, yang bekerja di Sin Yuan Resources.

Manajer agen lain, yang menolak disebut namanya, mengatakan bahwa tidak mengherankan jika pemilik agen menyewa pembantu mereka sendiri di rumah mereka.

Beberapa tetangga menggambarkan pasangan tersebut sebagai orang yang ramah dan penuh kasih. Korban pria dikenal memiliki masalah mobilitas dan memerlukan tongkat setelah mengalami stroke baru-baru ini.

Menurut catatan Accounting and Corporate Regulatory Authority, pasangan tersebut memiliki 747 Department Store dari tahun 1977 sampai 1990. Mereka kemudian mengelola tiga toko yang menjual sepatu, produk kecantikan dan barang lainnya sampai tahun 2000. (eco)

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait