Jambi – Data BPJS Ketenagakerjaan selama tahun 2016 telah melayani beberapa jenis klaim, diantaranya klaim jaminan hari tua, klaim jaminan kecelakaan kerja, klaim jaminan kematian, klaim jaminan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Adlin Faizal kepada wartawan RakyatJambi.co saat dikonfirmasi, Senin ( 20/2/2017 ),dirinya mengatakan, untuk klaim jaminan hari tua sebanyak 14.067 dengan total uang Rp. 89.327.537.406, klaim kecelakaan kerja sebanyak 451 dengan total uang Rp. 7.028.373.770.” untuk klaim jaminan kematian berjumlah 159 dengan jumlah uang Rp. 4.171.800.000, dan klaim jaminan kesehatan berjumlah 67 dengan jumlah uang Rp.45.453.280,” jelasnya.
Lanjutnya, diantara klaim tersebut yang klaim kecelakaan kerja mengalami penurunan dibanding tahun 2015 berjumlah 1100 kecelakaan kerja baik di dalam kota maupun di tingkat kabupaten.”yang paling banyak di tingkat kabupaten, baik dari WNA maupun warga lokal,”katanya.
dirinya menghimbau kepada seluruh perusahaan yang telah memiliki izin lengkap untuk segera mendapatarkan ke ikut sertaan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan, karena selain menjamin kesehatan karyawan tersebut dapat juga menjadi tabungan buat karyawannya di hari tua.” hal ini sudah di atur dalam Undang-undang no 40 tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional dan di Undang-undang no 24 tentang Badan Penyelenggara Nasional.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah)