Komisi I DPRD Kota Jambi Hearing Bahas Minol

1332 views

KOTAJAMBI–Masih maraknya beredar minuman beralkohol (minol) tanpa izin di Kota Jambi, salah satu perwakilan masyarakat datangi Gedung DPRD Kota Jambi. Hal ini dilakukan yakni untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Kota Jambi. Dalam pertemuan ini, disambut langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Syaiful Ihsan dan juga para anggota Komisi.

Didalam pertemuan, perwakilan masyarakat menginginkan untuk penjualan minol dan tempat hiburan tanpa izin untuk segera ditindaklanjuti. Selain itu mempertanyakan terkait laporan terhadap penjualan minol di Kota Jambi.”Disperindag yang mengontrol penjualan minol, itu perlu ada laporan terhadap penjualannya,” tegas Akbar, salah satu perwakilan masyarakat.

Akbar juga meminta untuk tempat hiburan malam, seperti izin pendirian dan aturan pembangunan perlu adanya pengawasan. “Ada tempat hiburan malam yang berdekatan dengan tempat ibadah. Sekarang banyak hotel, kita duga tempat maksiat,” ungkap Akbar kembali.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat B, Gedung DPRD Kota Jambi ini, melalui Syaiful Ihsan, ketua Komisi I sangat mengapresaisi terhadap laporan yang mereka terima. Baginya, terhadap penjualan minol di Kota Jambi memang sudah diterapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) yakni tidak dibolehkannya mini market untuk menjual minol. “Penjualan minol itu sudah diterapkan di Perda. Kita akan awasi tegas hal itu,” kata Ihsan. Selain itu, sebelumnya pihaknya juga telah merekomendasikan untuk menutup tempat hiburan yang disinyalir menjual minol tanpa izin. “Sebelumnya sudah ada yang kita rekomendasikan, seperti penutupan cafe colega dan momo cafe. Kita pasti akan tindaklanjuti dari masukan masyarakat ini,” tutupnya.(yop/adv)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait