Komisi II DPRD Kota Jambi Pelajari Sistem Relokasi PKL

993 views

JAMBI–Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Medan, kedatangan wakil rakyat tanah pilih pusako betuah ini diterima langsung oleh Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin diwakili Kepala BPKAD Kota Medan Ir. Irwan Ritonga di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan, Selasa (20/2).

Kedatangan rombongan yang dipimpin ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Umar Paruk (Fraksi P. Gerindra) dalam rangka melakukan studi perbandingan ke Pemerintah Kota Medan untuk mempelajari sistem pengelolaan pasar di Kota Medan. Selain itu mereka ingin mempelajari sistem pengelolaan aset dan juga pengelolaan PDAM di Kota Medan.

Dipaparkan Umar Paruk saat ini pengelolaan pasar di Kota Jambi masih di bawah Dinas Pasar, belum seperti di Medan yang sudah berpentuk Perusahaan Daerah (PD).“Apalagi saat ini kita di Kota Jambi sedang merencanakan pembangunan pasar dengan luas 7,5 Ha, sehingga kita perlu melakukan studi perbandingan,” ujar Umar Paruk yang turut hadir bersama 14 orang lainnya yang terdiri dari anggota Dewan, ASN Setwan DPRD Kota Jambi serta PDAM Tirtamayang.

Disamping itu, penataan dan relokasi PK5 ketika dilakukannya revitalisasi pasar menjadi salah satu sasaran pembelajaran di Kota Medan. Pihaknya ingin mengetahui seperti apa Pemko Medan melakukan relokasi PKL. (rjc)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait