Komisi IV Terima Aspirasi Sejumlah Supir Dari CV AJMS

1532 views

suarajambi_com_19_komisi-iv-menerima-ejumlah-sopir-perusahaan-cv-amin-jaya-mitra-sejati-3

RAKYATJAMBI.CO – Komisi IV DPRD Kota Jambi menerima aspirasi sejumlah sopir perusahaan CV Amin Jaya Mitra Sejati (AJMS) yang berada diKelurahan Talang Bakung, Kecamatan Pall Merah, kerana mengeluhkan tak pernah menerima hal-hak mereka sebagai pekerja. Senin (9/05).

Sutiono Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi mengatakan, permasalahan ini akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak perusahan tersebut.

“Kita akan mengecek terlebih dahulu  izin ada apa tidak dan bergerak di bidang apa, ini juga kita panggil Dinas Terkait baik itu Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, serta Perizinan untuk diminta keterangan,”ucapnya.

Ia menambah sangat miris sekali perusahan tersebut sudah melanggar UU Ketenagakerjaan. “Maka dari itu kami sebagai DPRD Kota Jambi menghimbau kepada masyrakat yang bekerja disuatu perusahan, yang bersipat upahnya tidak sesuai untuk segara melaporkan aspirasinya ke Gedung DPRD, agar segara ditindaklanjuti,” himbaunya.

Supardi, salah seorang sopir yang mengadu ke dewan, mengatakan, meskipun sudah bekerja selama 15 tahun para sopir tak mendapatkan haknya, baik itu gaji pokok maupun jaminan kesehatan.

“Kami mengadukan hak normatif saja seperti gaji pokok, THR yang tak pernah diterima dan juga kami tak Didaftarkan di BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,” kata Supardi.

Menurutnya, perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor tersebut mempekerjakan sekitar 40 orang sopir.(Adv)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait