Komisi III DPRD Kota Jambi Sidak Ke RS MMC

1353 views

suarajambi_com_5_ketua-komisi-iii-dprd-kota-jambi-mustamar

RAKYATJAMBI.CO – Komisi III DPRD Kota Jambi melaksanakan sidak dengan melihat langsung ke Rumah Sakit Mayang Medical Centre, terkait sehubungan dengan pengaduan masyrakat yan terganggu dengan air limbah dari Rumah Sakit tersebut.

“Masyarakat yang terdiri dari RT 22 dan RT 40, Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Baru merasa terganggu dengan adanya kegiatan RS Mayang Medical Centre, oleh limbahnya ,”ucap Ketua Komisi III Mustamar.

Mustamar mengatakan, ketika hari hujan, masyarakat disekitar MMC bau atau aromanya tidak sedap dari air limbah tersebut, oleh kerana drainase itu kurang berfungsi semestinya. Komisi III sudah ketemu dengan pihak rumah sakit, pihak masyarakat serta dihadiri oleh BLH Kota Jambi untuk mencari solusi sehingga bauk tidak sedap ini tidak terjadi kedepannya.

“Kami dewan objektib menilai, bahwa sebenarnya pihak rumah sakit melaksanakan kegiatan baik itu izin serta yang lainnya sudah lengkap, hanya saja  kita perhatikan saluran pembuangan limbah tersebut kuran besar dan bocor, sehingga  banyak airnya  keluar ke parit membuat aroma tidak sedap,”katanya.

Terkait dengan sumur yang berada sekitar tempat pembuangan limbah tersebut, sesuai dengan pengaduan masyrakat sumur tersebut tidak bisa dipakai lagi kerana sudah tercemar.

“Dari laporan warga setepat bahwa dari awal, selama 20 tahun berada disekitar tersebut, sumur  tersebut memang tidak bisa dipakai lagi kerena daerahnya rendah,”jelasnya.

Pihanya menyarankan dengan  diMediasi oleh BLH, pihak rumah sakit dan warga setepat untuk mencari solusinya yang terbaik, apakah pihak rumah sakit membeli tanah yang berada sekitar lokasi pembuangan limbah  sekitar 20 tumbuk, pada dasarnya mereka sudah siap untuk pindah,  asal sesuai dengan harga yang dibelikan oleh pihak rumah sakit.

“Pihak Rumah Sakit siap membelinya tanah tersebut asal harga dengan wajar, soalnya selama ini pihak rumah sakit warga minta harga yang tidak wajar,”ungkapnya.

Ia menambah untuk kedepannya terkait dengan keluhan masyrakat terhadap limbah dari Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi, komisi III DPRD Kota Jambi akan memanggil pihak Rumah Sakit dan BLH untuk melakukan hearing mencari solusi yang terbaik demi kenyamanan masyrakat Kota Jambi.(Adv)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait