KUALA TUNGKAL- Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi menegaskan, selaku mitra pemerintah dalam pengerjaan proyek (tender) APBD maupun APBN, rekanan selaku penyedia barang atau jasa konstruksi diwajibkan mematuhi perturan K3 kesehatan dan keselamatan kerja ketika bekerja.
Namun, peraturan K3 kesehatan dan keselamatan kerja ini nyatanya tidak diindahkan oleh rekanan pengerjaan proyek peningkatan jalan Ki Hajar Dewantara (Siswa Ujung-Kuala Indah, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar), yakni PT Beringin Citra Lestari (BCL). Akibatnya, rekanan yang bersangkutan sempat diberi teguran keras oleh pihak Dinas PU dan penataan ruang kabupaten Tanjab Barat. “Karena dalam penawaran ada K3 ini dan wajib dipasang dan ini menjadi tanggung jawab kontraktor,” ungkap Kabid Bina Marga Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjabbar, Apri Dasman saat meninjau proyek yang dimaksud bersama Tim TP4D Kejari Kuala Tungkal beberapa waktu lalu.
Apri menjelaskan, tidak ada sanksi jika kontraktor proyek tidak mengindahkan peraturan K3, sehingga pihaknya mengaku sulit untuk mengambil tindakan tegas.”Palingan kita hanya bisa memberikan sanksi teguran saja,”jelasnya.
Bekerja di proyek, lanjut Apri, pekerja wajib menjaga diri agar selalu sehat dan selamat dalam bekerja. Pekerja juga diharuskan selalu ingat kepada keluarga untuk senantiasa berhati-hati agar tidak mengalami kecelakaan dalam bekerja.
Apri juga menginginkan kontraktor dan pekerja proyek peningkatan jalan Ki Hajar Dewantara
untuk dapat menaati rambu-rambu dan peraturan K3 kesehatan dan keselamatan kerja pekerja proyek, dengan begitu diharapkan pekerja bisa nyaman dalam bekerja dan selamat dari resiko kecelakaan yang bisa berdampak fatal.
Sebagaimana diketahui, proyek peningkatan jalan Kihajar Dewantara yang dibangun menggunakan APBD Tanjabbar tahun 2017 itu saat ini baru berjalan tiga puluh persen.”Kita akan terus awasi dan kroscek proyek ini selama dikerjakan,” pungkasnya.
Ketua TP4D Kejari Kuala Tungkal, KabupatenTanjabbar, Ikrar Demarkasi,SH,MH mengaku pihaknya menerima keluhan warga sekitar terkait pembangunan proyek peningkatan jalan Ki Hajar Dewantara ini.”Warga minta disiram saja jalan ini sebelum diaspal. Itu saja keluhan masyarakat yang kita dengar,” kata Ikrar.
Sementara soal hasil pekerjaan, Ketua TP4D mengaku, pihaknya belum bisa berkomentar banyak, hal ini dikarenakan proyek masih dalam tahap pengerjaan.”Kita tetap akan awasi dan pantau terus proyek APBD tahun 2017 ini,” tutup Ikrar. (eco)