KPU & Panwaslu Sarolangun Bekali Saksi Paslon CE-Hilal

1492 views

IMG-20170124-WA0058

Laporan WartawanRakyatjambi.co Herhar Supraja

Sarolangun – Pihak KPU dan Panwas Kabupaten Sarolangun memberikan pembekalan saksi kepada para Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 2 Cek Endra Dan H Hillatil Badri.

Pembekalan saksi tersebut di hadiri lansung oleh Toriq Kurniawan selaku komisioner KPU dan juga Pihak Panwas yang di wakili oleh Khaidir yang bertempat di Aula Rumah Drs H Cek Endra Lapanagn Sriwijaya Kelurahan Dusun Sarolangun, Selasa (24/1).

Hadir dalam acara itu Ketua Koalaisi, Fadlan Arafiqi, Ketua Tim Kabupaten Yusuf Helmi, Ketua PPP H Hurmin dan seluruh Korcam serta seluruh Para Tim Kabupaten Sarolangun.

Dalam kesempatan itu pihak KPU memaparkan secara tekhnis tugas pokok dan fungsi Saksi sementara Panwas menjelaskan terkait pelanggaran dan aturan serta sanksinya.” Saksi itu penting, jadi saksi harus benar benar memahami tugas dia makanya pembekalan itu penting agar proses Pelaksanaan bisa berjalan sukses, ” ungkap Kahidir Anggota panwas.

Dia juga mengharapkan agar para tim benar benar mencari saksi yang mau bekerja dan bertanggung jawab atas pekerjaannya mulai dari saat di mulainya  prosesi hingga selesainya acara.” jangan mentang dia keluarga lantas di di jadikan saksi sementara orang itu tidak mampu, yang terpenting orang itu mampu paham dan bertanggung jawab atas tugas dia dari awal hingga akhir, ” ujarnya.

Sementara Toriq saat itu bicara teknis dan memaparkan jumlah mata pilih, siapa yang berhak memilih dan tidak berhak memilih hingga cara pengisian dan pengambilan C1 hingga dan seluruh kemungkinan terjadinya hambatan di lapangan dan memberikan solusinya.

Dari pembekalan itu Toriq mengaharapkan agar para Tim bisa melakukan proses pembekalan kepada orang saksi yang di mandatkan di lapangan nantinya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait