KPU Tanjabtim Mulai Terima Kotak Suara dari PPK

584 views

MUARASABAK, RJC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur , Siang ini (12/12/20) mulai menerima kotak suara dari PPK pasca pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020. Kecamatan yang menyerahkan adalah Kecamatan Dendang, Mendahara Ulu, Rantau Rasaku dan Geragai Tiba Gudang KPU Tanjab Timur Sabtu, (12/12/20) siang.

Penyerahan dilakukan oleh ketua PPK diserahkan kepada Komisioner KPU Tanjab Timur Muhammad Lunas, S.Ei disaksikan anggota Bawaslu Kabupaten, ,kepolisian dan panwascam.

Komisoner KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Muhammad Kinas, mengatakan bahwa setelah dilaksanakannya rekapitulasi perolehan hasil penghitungan suara tingkat kecamatan maka PPK mengantarkan kotak suara dan rekap hasil pemilihan tingkat PPK ke KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur .

Selanjutnya setelah seluruh PPK Kecamatan mengantarkan kota suara dan kotak rekap ke KPU Kabupaten Tanjab Timur , akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten pada rentang waktu tanggal 13 – 17 Desember 2020.

Muhammad Kinas, mengatakan pihaknya berterima kasih atas dukungan dan support semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 dengan sukses, sehat, selamat dan tingkat partisipasi yang cukup tinggi meskipun di tengah pandemi covid 19. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait