Muara Bulian – Kasus Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Batanghari, kali ini terjadi di Desa Bajubang Laut RT.05, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian pada Kamis Sore 18 Maret 2021 pukul 17.15 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, yang terlibat yaitu antara mobil Pick Up Daihatsu Grand MaX dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z. Dan dari kecelakaan tersebut menyebabkan pengemudi dan penumpang sepeda motor meninggal dunia. Jum’at (19/03).
Saat di konfitmasi, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari, AKP Nafrizal mengatakan, dalam kecelakaan lalu lintas kemarin sore, kendaraan yang terlibat satu unit mobil pikap jenis Grand Max bernomor polisi BH 9073 BD dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z BH 5704 VF.
“Iya betul, pengendara sepeda motor yang dikendarai Muhammad Ropi (17) dan penumpang Septian (18), dinyatakan meninggal dunia dilokasi kejadian, dan Kaprawi (18) alami luka berat,”Terang Afrizal.
Dilanjutkan AKP Nafrizal, sementara untuk kronologi kejadian tersebut, sebelum terjadinya laka lantas tersebut, kendaraan pikap bernomor polisi BH 9073 BD yang dikendarai Syaiful (41) berjalan dari arah Kelurahan Teratai menuju arah masuk ke Desa Bajubang Laut, sedangkan Kendaraan bermotor yang di kemudikan oleh Muhammad Ropi tersebut berlawanan arah dari Desa Bajubang Laut menuju Ke Kelurahan Teratai.
“Mereka ini melaju dengan kecepatan tinggi, hilang kendali sehingga menabrak pada bagian depan bagian sebelah kanan, kendaraan pikap pun tak dapat mengelak, karena jalan juga terbilang kecil, serta kendaraan bemotor pun sudah terlalu memepet ke mobil tersebut,”Ungkapnya.
Dirinya pun menerangkan, akibat dari kejadian laka lantas tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara, dan satu korban lagi alami luka-luka, sedangkan pengendara mobil pikap sehat jasmani dan rohani.
“Saat ini pengemudi mobil pickap sudah menyerahkan diri langsung ke Polres Batanghari dan sedang di lalukan pemeriksaan. Dan dengan demikian kedua kendaraan mengalami kerusakan berat hingga ditafsirkan Rp 1 juta kerugian material,”Tutupnya.(RUD).