Operasi Antik, Personil Polres Batanghari Bekuk Enam Pelaku Kasus Narkotika

541 views

Muara Bulian – Kepolisian Resort (Polres) Batanghari kembali berhasil amankan enam orang tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu. Dari kasus tersebut pihak Kepolisian berhasil amankan barang bukti bruto sebesar 2,2 Gram sabu. Jum’at (19/03).

Waka Polres Batanghari Kompol. Andi Zulkifli mengatakan, Penangkapan ini, melalui Oprasi Antik dari tanggal 25 Februari sampai 16 Maret 2021 yang dihitung selama 20 hari dan berhasil amankan semua tersangka.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari empat laporan masuk, dari empat LP tersebut, jumlah tersangkanya enam orang, dan satunya diantaranya merupakan seorang perempuan,”Ungkapnya.

Dilanjutkannya, bahwa semua barang bukti sabu yang kami amankan jika totalkan sebanyak 2.22 gram dengan berat bersih 0,98 gram sabu, dan juga sejumlah uang tunai dan kendaraan berserta surat dan lain-lainnya

“Atas tindakannya ke enam tersangka akan di kenakan primair pasal 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika. Dengan hukuman diatas lima tahun penjara,”Tutupnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait