Albadri : Kami Mengutuk Keras Sikap Arogan Keluarga Sobirin
rakyatjambi.co, MUARA BUNGO – Persatuan Wartawan Bungo (PWB) gelar aksi damai terkait kekerasan terhadap pekerja pers, di bundaran air mancur pasar bawah, Muara Bungo, Sabtu (13/8) sekitar pukul 09.20 WIB.
Aksi damai yang dilakukan Puluhan pekerja Pers yang tergabung didalam organisasi PWB merupakan tindak lanjut dari kekerasan terhadap pekerja pers saat melakukan peliputan di Muara Kuamang kemarin (jumat, red), dimana 2 orang pekerja pers dikroyok oleh keluarga Rio Muara Kuamang yang pada saat itu baru dilantik.
Albadri, selaku ketua PWB kabupaten Bungo mengatakan dirinya dan 48 orang pekerja pers didalamnya sangatlah menyayangan sikap arogan keluarga Rio Muara Kuamang Sobirin terhadap 2 orang pekerja pers yang pada saat itu sedang menjalankan tugasnya.“Kami sangatlah menyayangakan sikap arogan yang ditunjukan keluarga Rio Sobirin, dan PWB mengutuk keras prilaku kekerasan terhadap pekerja pers yang khususnya diKabupaten Bungo,” ujar Albadri, ditengah tengah aksi damai yang digelar.
Dikatakan Albadri, PWB akan terus mendesak pihak terkait untuk segera menindak pelaku, sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagaimana telah diatur dalam pasal 170 KUHP dimana tindakan yang dilakukan sudah terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.“Selain pasal tersebut, terduga juga bisa dekenakan Pasal 18 Ayat 1 UU Pers No.40/1999 dimana dijelaskan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi pekerja pers dalam mencari, memperoleh, & menyampaikan gagasan dan informasi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah),” Ungkap Ketua PWB.
Lebih lanjut Albadri berharap kedepan kejadian ini tidak terjadi lagi, karena pekerja pers bukanlah musuh bagi masyarakat melainkan sahabat masyarakat yang senantiasa membantu Memberikan Informasi Yang Jelas Juga Transparan kepada masyarakat.“Stop Kekerasan Terhadap Pers,” Teriak Ketua PWB dengan Lantangnya.
Pantauan dilapangan, usai gelar aksi damai Puluhan Pekerja pers langsung menuju Polres Bungo untuk membuat laporan terkait.“Benar, kami langsung melakukan pelaporan terkait sikap menghalangi pekerjaan pers yang dilakukan keluarga rio Muara Kuamang Sobirin ke Mapolres Bungo, kami berharap juga hal ini menjadi efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap pers khusunya di Kabupaten Bungo,” ujar Zakaria selaku Humas PWB.
Untuk diketahui sebelumnya, kejadian yang memalukan dan arogan ini, terjadi di kantor Camat Pelepat Ilir, oleh Rio dan beberapa anggota keluarganya. Bermula saat Sopirin Rio Muara Kuamang yang baru saja dilantik merasa konsumsi belum datang, dia menuju atas panggung. Menggunakan pengeras suara, Sopirin meminta uang Rp 8 juta, uang iuran yang diberikan untuk acara pelantikan untuk di kembalikan dari pihak panitia kecamatan. Usai turun dari panggung yang depannya masih sangat banyak dihadiri warga, Sopirin terlihat tak puas. Dia menggoncang-goncang tiang bendera, seakan ingin merubuhkanya.
Melihat kejadian ini, tujuh orang insan pers mengejar untuk mengkonfirmasi lebih jauh. Tapi tak disangka, keluarga Sopirin malah bertindak brutal. Dua wartawan yakni Kurnia dan Musta’im mendapatkan terjangan dari belakang dan cakaran, selnjutnya mendapat perlakukan tersebut kedua wartawan tersebut langsung melaporkan lejadian itu ke Polsek Pelepat Ilir. (d)