Luput dari Pantauan Media, Erwan Malik Diperiksa Penyidik Kejati

1298 views

img-20170111-wa0001

Jambi- Kepala seksi penerangan hukum kejaksaan tinggi ( Kejati ) Jambi, Dedy Susanto mengatakan bahwa PLT sekda provinsi Jambi Erwan Malik, yang pada waktu itu pernah mejabat sebagai mantan Kepala dinas pendidikan provinsi Jambi pada tahun 2013 yang akan di periksa oleh kejaksaan tinggi Jambi terkait dengan dugaan korupsi dana bansos dan beasiswa sudah memenuhi panggilan Kejati Jambi.”Iya dia sudah memenuhi panggilan Kejati, itu juga saya di kasih tau dengan kasi penyidikan kita bang Imran Yusuf,” kata Dedy saat di konfirmasi oleh wartawan via ponselnya. Jum’at (10/02).

Dedy juga menjelaskan, walaupun Erwan Malik sudah memenuhi panggilan pihak Kejati Jambi, masih akan terus melakukan evaluasi dan mendalami khasus tersebut dan akan tetap meminta keterangan saksi saksi yang lainnya.” Nanti kalau sudah ada keterangan dari saksi saksi yang lain, dan pihak Kejati Jambi masih ingin meminta keterangan Erwan Malik lagi dia yang bersangkutan ( Erwan Malik) bakal kita panggil lagi ,”jelas Dedy.

Sedangkan untuk panggilan setelah adanya keterangan keterangan dari saksi Dedy menyebutkan untuk waktu panggil selanjutnya pihaknya  belum bisa menentukan.”Kalau sudah ada keterangan, untuk panggilan selanjutnya itu belum bisa kita katakan, nanti akan kita kabarin lagi ke kawan kawan kapan jadwal nya” tutup Dedy.

Untuk Diketahui, beasiswa bansos pada 2013 itu, dengan jumlah penerima hampir 10 ribu orang tersebut dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu untuk beasiswa mahasiswa S1 PAUD, dan PGSD. Program mahasiswa S1, S2 dan S3 berjumlah 300 orang. Program ini dibagi, yaitu untuk penerima di dalam dan di luar daerah Provinsi Jambi yang mayoritas adalah mahasiswa yang berasal dari Universitas Terbuka (UT).

Seperti diketahui sebelumnya,dana beasiswa itu menggunakan dana Bansos Biro Keuangan Pemprov dengan nilai total anggaran mencapai Rp 30 miliar diduga bermasalah.

Tidak hanya itu, tim kejaksaan juga menemukan adanya kejanggalan lainnya. Antara lain, penerima mahasiwa dari Bansos itu tidak mengajukan permohonan, sebagian penerima bahkan ada yang sudah tidak kuliah lagi.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait