Malam Pergantian Tahun 2021, Semua Sarana Hiburan Termasuk Area Publik di Batanghari Wajib Tutup

647 views

 

dr. Elfi Yennie, MARS

Muara Bulian – Pada malam pergantian Tahun Baru 2021, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Batanghari menghimbau ke semua sarana hiburan termasuk area publik untuk lakukan penutupan. Penutupan yang dilakukan ini bertujuan agar tidak terjadinya kerumunan, sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19. Selasa (29/12).

Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Batanghari dr. Elfi Yennie, MARS mengatakan, dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 selama liburan Natal dan tahun baru 2021, Tim Satgas akan melakukan pengetatan protokol kesehatan (Prokes) di seluruh Kabupaten Batanghari melalui seluruh tingkat Kecamatan yang ada.

“Dalam pengetatan tersebut, Tim Satgas akan meminta agar seluruh sarana hiburan termasuk area publik untuk wajib tutup, yang terhitung sejak 31 Desember pada Pukul 17.00 wib hingga 1 Januari pada Pukul 06.00 wib,”Terangnya

Lanjut Elfi, jelang tahun baru, Bupati Batanghari juga telah mengeluarkan larangan perayaan pergantian tahun. Satgas Covid-19 juga diminta untuk memperkuat operasi yustisi tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sampai ke tingkat Kecamatan.

“Dalam rapat Satgas Covid-19 Provinsi Jambi, setiap sarana hiburan seperti café, karaoke dan lainnya juga diminta hanya buka sampai jam 21.00 wib. Sedangkan khusus malam pergantian tahun, semua sarana hiburan termasuk area publik harus di tutup. Dan jika pada malam tahun baru masih ditemukan kerumunan, maka Tim Satgas Covid-19 akan melakukan pembubaran,”Tutupnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait