Malam Tahun Baru, Safrial Larang Warganya Main Hiburan Organ Tunggal

1536 views

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- Dalam rangka menyambut perayaan Natal 2017 dan Malam Tahun Baru 2018. Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar),Jambi DR. Ir. H. Safrial, MS mengeluarkan tiga himbauan melalui Surat Edaran.”Himbauan tersebut dikeluarkan karena Pemerintah Kabupaten Tanjabbar sangat prioritaskan faktor keamanan saat momen perayaan dan libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Umum dan Otda Setda Tanjab Barat, Dianda Putra, S.STP, M.Si, di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Tiga poin utama dalam SE yang dikeluarkan Bupati Tanjab Barat Nomor : 100/2262/PEM-OTDA/2017 tanggal 13 Desember 2017 tersebut yakni.

Meminta seluruh masyarakat Kabupaten Tanjab Barat untuk tetap berada di Kecamatan masing-masing saat perayaan Natal & menyambut Tahun Baru 2018 dan terus meningkatkan koordinasi dan pengamanan bersama dan ketertiban bersama.

Kemudian dihimbau tidak melaksanakan hiburan organ tunggal di malam hari. Waktu yang diberikan hanya pada siang hari hingga pukul 17.00 Wib secara tidak berlebihan yang dapat menggangu ketertiban umum.

Diminta seluruh masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Dzikir & Pengajian di masjid-masjid serta kegiatan ibadah keagamaan di tempat peribadatan sesuai agama masing-masing. (eco)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait