Maling Cabe Di Kebun Warga, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

1964 views

img-20161012-wa002MERANGIN – Sungguh tak disangka apa yang dilakukan Tiga warga Dusun Tuo, Kecamatan Lembah Masurai yakni Ujang (47), Trigun (27) dan Wawan (26) ini. Pasalnya, ia terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran mencuri Cabai di perkebun milik Antoni yang merupakan tetangganya sendiri.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal sekitar Pukul 18.00 WIB pada Sabtu (1/10) yang lalu, dimana saat itu ladang warga sering terjadi pencurian Cabai dan sayuran-sayuran.

Merasa resah dengan ulah ketiga pelaku yang kerap melakukan pencurian di ladang warga setempat, akhirnya warga bersama Antoni melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek Lembah Masurai.

Hal ini dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga, melalui Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus, mengatakan ketiga pelaku dilaporkan ke Polsek Lembah Masurai atas dugaan pencurian Cabai pada Selasa (3/10).“ Ya, awalnya pihak kita lakukan penyelidikan, setelah cukup bukti, langsung tim Polsek Lembah Masurai mengamankan ketiga pelaku di pondok milik ujang,” ungkap Sitorus, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan (12/10).

Lebih lanjut Sitorus mengatakan, selain mencuri Cabai milik Antoni, ketiga pelaku juga kerap melakukan pencurian sayuran di desa setempat.“Warga sudah resah dengan pelaku. Karena tidak hanya kali ini, tapi juga sering melakukan pencurian sayuran warga lainnya,” jelasnya.


Atas perbuatan tersebut, saat ini ketiga pelaku ditahan di Polsek Lembah Masurai, dan untuk pelaku diancam kurungan maksimal lima tahun penjara.“Saat ini ketiganya di tahan di Polsek Lembah Masurai, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam kurungan maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya.(anto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait