Mangkir Dalam Paripurna istimewa KUA-PPAS 2016, Ini Alasan Ketua Fraksi Gerindra

1515 views
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tanjab Barat, Alamsyah

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tanjab Barat, Alamsyah

Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko wijaya

‪rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL-Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Alamsyah angkat bicara terkait ketidakhadiran dirinya dan seluruh anggota Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna ‎istimewa pendatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tanjab Barat tahun 2016, Kamis (20/10/16).

Alamsyah mengatakan,alasan ketidakhadiran seluruh anggota Fraksi Gerindra dalam sidang paripurna tersebut merupakan wujud dari sikap kritis Gerindra terkait hutang Pemkab ke pihak rekanan WFC senilai 15 Miliar rupiah yang terlanjur dibayarkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke DPRD.

“Saya selaku ketua Fraksi, dari awal saya sampaikan dengan kawan kawan tapi kita tidak bisa paksakan dari fraksi lain kecuali fraksi kita sendiri. Dalam hal ketidakhadiran kita Fraksi Gerindra diparipurna hari ini sebenarnya tidak mengurangi hasil dari paripurna. Karna apa? Tidak menujukan kehadiran, cukup MOU. Jadi seketika rapat membahas KUAP sudah saya sampaikan diruangan Banggar (Badan Anggran) itu, untuk pembayaran hutang pihak ketiga ini harusnya konsultasikan dulu kepihak BPKP untuk menentukan boleh atau tidaknya pembayaran ini, karna harus diketahui pembayaran hutang pihak ketiga RP 15 Miliar bukan RP 15 ribu,”terang Almansyah kepada rakyatjambi.co, Kamis (20/10/16) siang.

Dia menjelasakan, pihak eksekutif seharusnya tidak lagi menganggarkan pembayaran hutang pihak ketiga ke dalam APBD perubahan Tanjab barat tahun 2016 karna hutang tersebut telah terbayar lunas.

“Hasil rapat uang masuk transfer dari pusat tanggal 11 januari 2016 pembayaran tanggal 21 (21 Januari 2016). Nah saya tidak mau mengambil dari tanggal 11, dari tanggal 12 sampai ke tanggal 20 apa salahnya diberitahu dengan kami DPRD. Kita harus ingat, bukan saya mengajari pihak eksekutif. Adanya kabupaten Tanjung Jabung barat ini Legeslatif dan Eksekutif maka terjadilah pemerintahan Kabupaten Tanjab barat. Kita bukan tida setuju pembayaran, hutang wajib dibayar. yang kita tidak setuju mekanisme pembayarannya,”jelasnya.

Diaungkapkannya, pembayaran hutang belasan miliar kepihak rekanan tahun 2015 ini seharusnya menunggu hasil audit BPK. Politisi Gerindra ini menilai pihak eksekutif terlalu terburu buru dalam mengambil keputusan.

“Gara gara pembayaran ini, seharusnya uang dari rekanan itu RP 5,8 miliar (temuan BPK) bisa kita potong. Sekarang saya mau tanya, gimana mau ambil uang kita 5,8 itu kalau kita tidak menunggu hasil audit BPK,”ungkapnya.

Alamsyah menyebut, Sepanjang Legeslatif dan Eksekutif tidak sejalan maka masyarakat di tanjung jabung barat hanya bisa bermimpi untuk mendapatkan kehidupan yang sejahtera. Seharus Eksekutif sejalan dengan dengan Legeslatif untuk bersama sama memberi perhatian lebih terhadap masyarakat bukan terhadap kontraktor.

“Kita mau membesarkan kontraktor atau membesarkan masyarakat, Rp 5,8 miliar lo duit kita. Nah jadi maksud kita, kita tidak mau juga DPR ini cuma sekedar lambang, sekedar datang, duduk, dengar, duit. Dari awal saya sampaikan kepada Bupati, kalau program Bupati pro rakyat maka Fraksi Gerindra paling depan membantu dan mendukung program Bupati kalau tidak sebaliknya,”sebutnya.

Persoalan pembayaran hutang rekanan yang terkesan menguntungkan pihakk kontraktor ini, Kata Alamsyah bukanlah solusi terbaik untuk mewujudkan program pro rakyat Bupati.

“Sekali lagi saya sampaikan kita tidak mau DPR ini sebatas stempel. O Jangan nak pasang badan, di Dpr ini tidak ada pasang badan, bukan ring tinju disini. Disini berpikir gimana rakyat tanjung jabung barat ini tidak lagi miskin,” tegas Alamsyah.

Alamsyah menegaskan, Fraksi gerindra bersikap kritis bukan karna pencitraan melainkan semata mata demi kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat.

“Memang betul PP 52 amanat Permendagri itu hutang harus dibayar. Yang disampaikan oleh pihak eksekutif dibayarnya sudah dipersetujuan di 2015 itu salah. 2015 itu penganggaran disetujui tidak ada bayar hutang. Dirugikan kabupaten kita RP 5,8 miliar gara gara keterburu buruan membayar. Gerindra tidak berani berbuat kalau tidak kepentingan masyrakat, Kita disini betul betul ingin uang kelebihan yang 5,8 itu bermanfaat bagi masyarakat,”tandasnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait