Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya
rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Ayubi, gembong narkoba Jenis ganja asal Aceh diringkus tim gabungan dari Polresta dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi pada Selasa 18 Oktober 2016 di kawasan Pematang Lumut Kabupaten Tanjab Barat. Dari tangannya, petugas berhasil menyita Ganja kering siap edar seberat 54 Kg.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono membenarkan hal ini, namun sayangnya perwira menegah polisi ini enggan berkomentar banyak soal Tangkapan 54 Kilogram Ganja Kering diwilayah hukum kekuasaannya tersebut.”Saya rapat di Polda, yang nangani Polda. Konfirmasi saja dengan dgn di humas polda,” Ujar Agus via pesan singkat ponselnya, Kamis (20/10/16) pagi.
Ketua Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Kabupaten Tanjab Barat, Marzuky sangat menyayangkan kinerja dari Kapolres Tanjab Barat yang dinilainya terkesan lalai, terlebih dengan kecolongannya Polres Tanjab barat terhadap tangkapan Puluhan Kg ganja kering asal Aceh oleh Polresta dan Polda Jambi.”Dengan adanya kecolongan tersebut selama inikan kinerja Kapolres Tanjung Jabung Barat memang sangat sangat lalai. Penangkapan 54 kg ganja itu masih terlampau kecil,”beber Marzuky, Kamis (20/10/16) malam.
Marzuky menyebutkan, Selain kasus Narkoba tersebut masih banyak kasus kasus lama di wilayah hukum Polres Tanjab Barat yang hingga hari ini belum berhasil terungkap, salah satunya kasus pembunuhan.”Banyak kasus pembunuhan di Tanjung Jabung barat ini dak pernah terungkap. Seperti pembunuhan di jalan manunggal dua, yang kedua pembunuhan dijalan siswa yang pelaku belum tertangkap,”tandasnya.