Mery Kembali Pressure Anggota LPA Kota Jambi Konsisten jadi Pengurus

835 views
KOTAJAMBI  – Mery Marwati, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Jambi  memimpin rapat rutin setiap akhir pekan, Sabtu 29 Oktober 2022.
Rapat didampingi Wakil Ketua Rominop yang berlangsung di Kantor LPA Kota Jambi di
Jalan Elang 1, No. 60, RT 10, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung ini untuk mengevaluasi kinerja pengurus lembaga selama sepekan termasuk soal ketepatan waktu piket harian.
Selain itu dalam rapat Mery juga memberi penekanan (pressure) kepada seluruh pengurus untuk memahami isi
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. “Saya ingin pengurus LPA Kota Jambi adalah SDM yang baik serta memiliki pengetahuan, di kantor kita lengkap buku petunjuk makanya saya selalu meminta rekan-rekan membaca panduan itu pas lagi santai, ” tegas Mery.
Lebih tegas Politisi perempuan Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Pimpinan Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, MM menyatakan setelah rapat akhir pekan ini, pekan depan perintah memahami Undang-Undang tentang Perlindungan Anak akan kembali dia pertanyaan kepada para pengurus. “Tugas kita ini berat, makanya kita harus memahami tugas dan fungsi LPA, ” kata Mery.
Kemudian dalam kesempatan ini pula Mery menyatakan LPA Kota Jambi saat ini sedang mempelajari untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Jambi khususnya dan Provinsi Jambi umumnya agar ketika menemukan atau mengalami kasus kekerasan terhadap anak baik seksual, Trafficking (perdagangan orang) maupun kasus lainnya tidak takut melaporkan kepada LPA. “Banyak sekarang kasus yang seperti ini tapi pihak korban mayoritas tidak berani melapor kepada kita karena alasan dapat ancaman dari pelaku, nah kalau prinsip ini kita biarkan maka kiamat lah dunia ini, makanya kami LPA Kota Jambi meminta kepada masyarakat silahkan melapor kepada kita karena kita lengkap ada psikolog dan advokat, ” ujar Mery.
“Selama ini yang kita dampingi hanya sebagian kecil kasus saja, itu juga tidak langsung dari orang tua korban, jadi mari kita selamatkan anak-anak kita dengan melaporkan kasus kepada LPA Kota Jambi jangan khawatir gratis, ” sambung Bacaleg DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 dapil Kota Jambi ini. (opi)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait