Meski Efisiensi Anggaran 2025, BKD Tanjabtim Tetap Kawal Program MERATA di Tengah Pemangkasan Pusat

664 views

Tanjung Jabung Timur, RJC – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mulai menerapkan strategi efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut atas kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025. Meski dihadapkan pada pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Tanjabtim menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program prioritas daerah, termasuk program unggulan Bupati yakni MERATA.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Tanjabtim, Nusirwan, mengatakan efisiensi difokuskan pada pengurangan belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Hal ini sejalan dengan kebijakan pusat yang menetapkan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. “Stresing efisiensi di daerah kita saat ini lebih kepada perjalanan dinas dan belanja seremonial. Di pusat dipotong 50 persen, dan untuk kebijakan di Tanjabtim, kita putuskan efisiensinya sebesar 25 persen,” ujar Nusirwan, Selasa (20/5/2025).

Dana hasil efisiensi tersebut dialokasikan sementara ke Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai cadangan. Alokasi ini akan disesuaikan kembali dalam APBD Perubahan untuk tetap mendukung program-program strategis dan prioritas daerah. “Saat ini sekitar Rp50 miliar kita siapkan untuk disalurkan ulang. Tapi ini masih bersifat fleksibel, bisa bertambah tergantung hasil verifikasi ulang terhadap belanja-belanja yang sudah dianggarkan dan potensi penambahan penerimaan daerah ke depan,” jelasnya.

Nusirwan mengakui bahwa efisiensi ini berpengaruh terhadap optimalisasi pelaksanaan sejumlah program. Untuk itu, pihaknya menerapkan pendekatan bertahap, termasuk uji coba terhadap beberapa program strategis.

Salah satu contoh, uji coba dilakukan melalui pengadaan satu unit kapal di Dinas Perikanan. Jika program tersebut terbukti efektif, maka akan dilanjutkan. Namun jika tidak, program akan direvisi. “Ini berlaku untuk seluruh 18 program prioritas Bupati dalam RPJMD lima tahunan. Semua akan kita evaluasi efektivitas dan efisiensinya,” tambahnya.

Pemkab Tanjabtim juga harus merespons pemangkasan dana oleh pemerintah pusat sebesar Rp87 miliar, yang mencakup pembangunan jalan konektivitas serta penghapusan Dana Alokasi Umum (DAU) bersifat spesifik grant. “Dana Rp87 miliar itu yang dicoret oleh pusat untuk Tanjabtim, termasuk pembangunan konektivitas jalan yang kini harus dihapus dari rencana tahun ini,” ungkap Nusirwan.

Kendati demikian, Pemkab Tanjabtim tetap berkomitmen menjalankan program MERATA secara bertahap dan adaptif sesuai dengan kemampuan fiskal yang tersedia. (Rudi)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait