TANJAB BARAT- Surat tebusan yang masuk ke Dinas Pemberdaya Desa (PMD) Tanjabbar,terkait dengan surat yang berisi adanya pemberhentian Kades Pematang pematang Buluh,Kecamatan Betara,yang mengatas namakan masyarakat Pematang Buluh yaitu RT,91,RT,02,RT.03,RT.04,RT.05 dan RT.06.
Hal tersebut dibenarkan Kadis PMD Tanjab Barat M.Natsir diruang kerjanya Kemarin (Selasa/20 Mei 25 ).
“Memang pihak dari kita (Dinas PMD-) ada menerima Surat tebusan tersebut dengan surat masuk pada tanggal 5 Mei 2025,” sebutnya.
Selain untuk Dinas PMD,surat tersebut juga diperuntukkan untuk Bupati Tanjabbar,Ketua DPRD Tanjabbar dan juga Camat Betara.”sementara memang kami masih menunggu informasi lebih lanjut dan sudah disampaikan ke bidang yang membidangi untuk dikoordinasikan dan sambil menunggu instruksi dari pimpinan,”ucapnya.
Saat disinggung terkait kelanjutan surat tersebut beliau mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keputusan karena hal ini harus dikaji nanti,serta mendapat dapat Arahan,dan kemudian akan dilakukan penjadwalan rapat dengan tim penjatuhan sangsi kepala desa. “Ya,harapan kami tolong jaga kondusifitas ketentraman, jaga keamanan di desa dan jangan sampai ada perbuatan-perbuatan yang melanggar norma etika maupun hukum, semuanya harus berjalan dengan baik-baik saja,”cetusnya.
” dan harapan kami pun juga di pemerintahan desa dengan ada kejadian ini tidak mengurangi efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat jangan sampai pelayanan kepada masyarakat baik administrasi dan lain-lainnya terganggu,”sambung Kadis.(by/*)