Mobdin DPRD Disetujui Enam Unit

1245 views

Komparasi-MPV

Merangin-Pembelian Sepuluh Unit Mobil Dinas (Mobdin) yang di usulkan DPRD Merangin pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) kabupaten Merangin tahun 2005, sepertinya tak berjalan lancar. Setelah melalui tahapan evaluasi, jumlah yang di ususlkan tersebut dikurangi menjadi Enam Unit.
Hal ini seperti dikatakan anggota banggar DPRD kabupaten Merangin, Ahmad Kausari. Anggota DPRD kabupaten Merangin dari Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) itu mengatakan, jumlah tersebut setelah melalui tahap evaluasi yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi.
‘’Awalnya memang ada wacana untuk pembelian sepuluh unit kendaraan oprasional, yang tujuanny untuk mengganti kendaraan yang sudah tidak layak jalan dan sudah harus dilelang,” ujar politisi PAN ini.
Dikatakan Kausari, dikuranginya jumlah pembelian Mobil dinas yang di rencanakan Jenis Suzuki Ertiga itu, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihak TAPD Provinsi jambi, terhadap hasil pembahasan RAPBD-P kabupaten Merangin tahun 2015.
‘’Saya pribadi dari awal menyampaikan bahwa pembelian ini hrus melalui pengkajian yang mendalam, sepanjang kajian ini memenuhi dasar yang kuat, saya rasa tidak masalah,” sebutnya
Namun demikian lanjut dia, dalam proses selanjutnya, hasil evaluasi tim TAPD provinsi menyatakan bahwa jumlah tersebut harus dikurangi. Selebihnya disarankan agar dipergunakan untuk keperluan yang sifatnya benar benar sesuai dengan kepantingan masyarakat umum.
‘’Kesepakatan terakhir yang saya dengar, tidak jadi beli sepuluh unit. Untuk sementara seperti itu, cuma apakah ini sudah final atau belum, saya tidak bisa memastikan itu.
Karena waktu rapat terakhir kemarin saya juga tidak hadir, karena sakit,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Merangin, Nasution saat dibincangi belum lama ini juga membenarkan bahwa saat dilakukan evaluasi di Provinsi, usulan pembelian sepuluh unit kendaraan dinas jenis Suzuki Ertiga ini, diminta untuk dipertimbangkan kembali.
Nasution mengakui bahwa RAPBD-P tersebut memang telah disahkan. Akan tetapi menurutnya, meski telah disahkan di paripurna DPRD Merangin beberapa waktu lalu, tetapi dari hasil evaluasi di Jambi, diminta untuk dikurangi jumlahnya.
‘’Kalau untuk pembelian 10 unit mobdin yang telah dianggarkan itu, dari hasil evaluasi TAPD provinsi diminta dikurangi. Sementara dari BPK dan BPKP meminta untuk ditinjau ulang, apakah layak dianggarakan atau tidak,” sebutnya.(MT)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait