Mobil Lutfi Selalu Terlacak dalam Audit BPK

1175 views

Jambi – Terkait penarikan mobil dinas aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dari Lutfi (mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi) pada Jumat, 13 Oktober 2017, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi yang diwakili oleh Asisten Administarasi Umum (Asisten III) Sekda Provinsi Jambi, H.Saipudin,A.Mk,SE,MH selaku ketua Tim Penertiban Aset, didampingi oleh kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli,S.TP,MA telah berulang kali mengingatkan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengembalikan kendaraan dinas, baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat). Pernyataan Gubernur Jambi tersebut juga sudah banyak dimuat di media, baik media cetak maupun media elektronik dan media online.

Dalam aturan, mobil dinas yang merupakan aset Pemerintah Daerah Provinsi Jambi yang digunakan oleh Luthfi tersebut adalah mobil dinas (inventaris) jabatan, ketika yang bersangkutan tidak menjabat lagi, yang bersangkutan tersebut berkewajiban untuk mengembalikan mobil dinas kepada Pemerintah Daerah provinsi Jambi.

Berdasarkan laporan aset, dari pengurus barang di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, dalam pencatatan neraca, selalu ada temuan BPK tentang mobil dinas yang digunakan Lutfi. Dan, pengurus barang telah beberapa kali memberitahukan temuan BPK tersebut kepada Lutfi, termasuk mendatangi rumah yang bersangkutan namun tidak ada respon dari Lutfi.

Pemerintah Provinsi Jambi telah membentuk tim penyelesaian untuk mengumpulkan dan menertibkan semua aset yang masih dipegang oleh mantan pejabat. Dengan pertimbangan tersebut di atas, maka tim mendatangi Bpk.Lutfi ke rumahnya untuk menarik mobil dinas tersebut.

Tambahan informasi, dari 20 unit mobil dinas aset Pemerintah Daerah Provinsi Jambi yang sebelumnya belum dikembalikan oleh para mantan pejabat Pemprov Jambi, hari ini, Jumat, 13 Oktober 2017, 16 unit mobil sudah dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, 4 unit lagi dalam proses pengembalian.

Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, Asisten III mengucapkan terima kasih kepada yang telah mengembalikan kendaraan roda 4 (empat) secara sukarela, demi menertibkan aset milik Pemerintah Provinsi Jambi menuju Jambi TUNTAS 2021. “Penertiban aset yang dilaksanakan ini bisa berjalan lancar, berkat kerjasama semua pihak yang ikut mendukung untuk tertibnya aset di Provinsi Jambi,” UJAR Saipudin.

“Nantinya akan dilakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan dinas ini oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Setelah dicek baru bisa kita tentukan, apakah kendaraan dinas ini akan dilelang atau dihapuskan dan proses lelang akan dilaksanakan secara terbuka,” jelas Asisten III.

Lebih lanjut, Asisten III menambahkan, proses penarikan kendaraan dinas dalam rangka penertiban aset ini, baru di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, nanti akan dilakukan pendataan lagi untuk kendaraan dinas yang ada di Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jambi, baik kendaraan roda 4 (empat) maupun kendaraan roda 2 (dua) akan dilakukan penertiban aset.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait