rakyatjambi.co, MERANGIN – Banyaknya laporan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Mustakim, anggota DPRD Merangin dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) membuat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Jambi kesal atas tindakan kadernya tersebut.
Bahkan Agus memastikan, pihaknya akan memproses anggota DPRD Merangin melalui makamah partai, pasalnya prilaku yang dilakukan Mustakim ini telah merusak Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Partai.” Saya sangat prihatin terhadap laporan penipuan, penggelapan yang masuk DPW yang dilakukan kader Partai Nasdem yang saat ini menduduki anggota DPRD Merangin ini,” ungkap Agus Roni saat dikonfirmasi sejumlah wartawan pada acara Verifikasi Paktual di Internal Partai di Kantor Dewan Pimpinan Daerah Merangin Rabu siang (10/8).
Lebih lanjut Agus Roni menegaskan, apapun pelanggaran yang dilakukan kader partai pihaknya akan meproses hal tersebut, bahkan kader yang terlibat akan dipanggil untuk diminta keterangannya.” Partai Nasdem tidak main-main bagi kader yang merusak nama Partai. Jika kuat bukti sesuai aturan DPP kader tersebut akan dipecat lansung dari Partai,” pungkasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, dalam acara yang digelar di Kantor DPD Nasdem Kabupaten Merangin ini pada Rabu (10/8) tadi, Mustakim tidak tanpak menghadiri kegiatan tersebut.
Bahkan saat dikonfirmasi melalui via telepone Media ini, sampai berita ini diturunkan, nomor yang dituju sedang tidak aktif atau berada diluar jangkauan. (anto)