Laporan Wartawan Rakyatjambi.co Herhar Supraja
SAROLANGUN–Tiga orang tersangka dengan inisial MS, AH, AB warga Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, ditangkap Polisi Jumat (24/2) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan pil extasi.
Ketiganya ditangkap persis di simpang empat Sarolangun oleh Satgas OPS Antik Siginjai yang dipimpin KA Satgas 2 IPTU Rico Amtomi, sebelum berhasil ditangkap tersangka sempat dihadang petugas, kendati dihadang namun para tersangka juga tetap nekat mencoba melarikan diri dengan cara menabrak personil, namun personil berhasil menghindar dan mengaman kendaraan tersebut, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti jenis sabu sebanyak 3,94 gram dan extasi sebanyak 2,5 butir, dan kemuduan diamankan ke Polres Sarolangun.
Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Sandy Mutaqim, SH. S, IK bersama anggotanya yang saat itu melaksanakan patroli diseputaran wilayah Kecamatan Singkut, melaksanakan tugas dalam rangka Ops Antik Siginjai 2017, sekitar pukul 23.00 wib.
Pada saat patroli meluncur kendaraan yang dicurigai dari arah perbatasan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ke arah Singkut pada saat akan dilakukan penyetopan, kendaraan tersebut melarikan diri kearah Kota Sarolangun lalu personil menghubungi Satgas OPS Antik Siginjai dan dilakukan penghadangan disimpang 4 Sarolangun.
Pada saat dikonfirmasi Kapolres Sarolangun AKBP Budiman BP. SH. S. IK. MH melalui Kasat Narkoba AKP Sandy Mutaqqim, S. IK membenarkan kegiatan Operasi Antik tersebut dilaksanakan guna untuk memberantas peredaran Narkotika diwilayah Kabupaten Sarolangun serta memberikan efek jera kepada sipengedar dan Pemakai. “Kita akan terus bergerak memerangi narkoba, ” ungkap kasat narkoba.